Buron Sejak Agustus, Pencuri 3 Sepeda di Wisata Sungai Saddang Enrekang Diringkus
Rabu, 23 September 2020 - 19:30 WIB
loading...
Ah (36) diamankan aparat Polres Enrekang bersama barang bukti tiga sepeda yang ia curi di kawasan wisata Sungai Saddang Enrekang. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Aparat kepolisian Polres Enrekang akhirnya menangkap Ah (36), terduga pelaku pencurian tiga unit sepeda di area wisata Sungai Saddang Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Ah yang merupakan warga Jalan Bakti, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar itu melakukan aksi pencurian pada bulan Agustus 2020 lalu. Sejak saat itu pula, Ah jadi buronan polisi.
Baca juga: Pegawai SPBU dan Sopir di Enrekang Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Kita sudah mengamankan pelaku di Makassar, yang telah buron hampir satu bulan ini. Warga Makassar tinggalnya di Panakkukang," ujar Aiptu Burhan Tuhulele Kanit Resmob Polres Enrekang, Rabu (23/9/2020).
Tertangkapnya Ah berkat rekaman CCTV yang terpasang di rumah si pemilik sepeda.
Ah yang merupakan warga Jalan Bakti, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar itu melakukan aksi pencurian pada bulan Agustus 2020 lalu. Sejak saat itu pula, Ah jadi buronan polisi.
Baca juga: Pegawai SPBU dan Sopir di Enrekang Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Kita sudah mengamankan pelaku di Makassar, yang telah buron hampir satu bulan ini. Warga Makassar tinggalnya di Panakkukang," ujar Aiptu Burhan Tuhulele Kanit Resmob Polres Enrekang, Rabu (23/9/2020).
Tertangkapnya Ah berkat rekaman CCTV yang terpasang di rumah si pemilik sepeda.
Lihat Juga :