Penuhi Syarat, 3 Paslon di Pilkada Maros Siap Bertarung
Rabu, 23 September 2020 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
Mujaddid menambahkan, jika sebelumnya setiap Paslon hanya boleh membawa maksimal 15 orang. Namun dari hasil rapat kemarin jumlahnya bertambah menjadi 20 orang setiap Paslon.
"Berdasarkan saran dan usul dari rapat kemarin bertambah menjadi 20, dimana sebelumnya setiap paslon hanya boleh membawa 15 orang," terangnya.
Para Paslon juga diimbau tidak membawa kerumunan massa ke lokasi pengambilan nomor urut.
"Para Paslon tidak diperbolehkan membawa massa ke lokasi pengambilan nomor urut. Jadi kami mengimbau mereka tidak menimbulkan kerumunan di luar ruangan," tuturnya.
Dia merinci tata cara teknis pengambilan nomor urut. Sebelumnya, bagi paslon yang tiba pertama, maka calon wakil bupati diminta untuk mengambil nomor urut pencabutan. Saat pencabutan nomor urut, dilakukan oleh calon bupati masing-masing pasangan calon. Bagi yang ini menyaksikan proses pengambilan nomor urut Paslon, bisa menyaksinya melalui live streaming di facebook KPU Kabupaten Maros , dan PPID Kabupaten Maros.
"Berdasarkan saran dan usul dari rapat kemarin bertambah menjadi 20, dimana sebelumnya setiap paslon hanya boleh membawa 15 orang," terangnya.
Para Paslon juga diimbau tidak membawa kerumunan massa ke lokasi pengambilan nomor urut.
"Para Paslon tidak diperbolehkan membawa massa ke lokasi pengambilan nomor urut. Jadi kami mengimbau mereka tidak menimbulkan kerumunan di luar ruangan," tuturnya.
Dia merinci tata cara teknis pengambilan nomor urut. Sebelumnya, bagi paslon yang tiba pertama, maka calon wakil bupati diminta untuk mengambil nomor urut pencabutan. Saat pencabutan nomor urut, dilakukan oleh calon bupati masing-masing pasangan calon. Bagi yang ini menyaksikan proses pengambilan nomor urut Paslon, bisa menyaksinya melalui live streaming di facebook KPU Kabupaten Maros , dan PPID Kabupaten Maros.
Lihat Juga :