KPU Maros Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik
loading...
A
A
A
MAROS - KPU Kabupaten Maros menggelar sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum anggota DPR dan DPRD, Senin (1/8/2022).
Ketua KPU Maros, Samsu Rizal mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari KPU provinsi untuk menyelenggarakan rapat koordinasi, sekaligus sosialisasi pendaftaran dan verifikasi parpol, yaitu sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.
"Setelah ini, akan dilanjutkan dengan penentuan partai yang tidak lolos dan lolos ke pemilu 2024, kemudian pengundian nomor urut," rincinya.
Berdasarkan data sementara sejauh ini terdapat 10 parpol yang bakal mendaftar hari ini. Sepuluh partai itu adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, PRIMA, Perindo, PBB, PPP, dan Partai Gelora.
Lihat Juga: Bung Tomo dan Gebrakan Politik Usia 17 Tahun di Parindra Antarkan Tokoh Muda ke Parlemen Belanda
Ketua KPU Maros, Samsu Rizal mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari KPU provinsi untuk menyelenggarakan rapat koordinasi, sekaligus sosialisasi pendaftaran dan verifikasi parpol, yaitu sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.
"Setelah ini, akan dilanjutkan dengan penentuan partai yang tidak lolos dan lolos ke pemilu 2024, kemudian pengundian nomor urut," rincinya.
Berdasarkan data sementara sejauh ini terdapat 10 parpol yang bakal mendaftar hari ini. Sepuluh partai itu adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, PRIMA, Perindo, PBB, PPP, dan Partai Gelora.
Lihat Juga: Bung Tomo dan Gebrakan Politik Usia 17 Tahun di Parindra Antarkan Tokoh Muda ke Parlemen Belanda
(luq)