Operasi Yustisi di Kota Palopo Sasar Mal dan Toko Modern

Rabu, 23 September 2020 - 15:45 WIB
loading...
Operasi Yustisi di Kota...
Operasi yustisi dilaksanakan gabungan petugas TNI dan Polres Palopo bersama Satpol PP di sepanjang Jalan Ratulangi, Rabu (23/9/2020). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Aparat gabungan TNI dan Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi yustisi dengan menyasar mal, toko modern dan warung makan, bahkan pengguna jalan di sepanjang Jalan Ratulangi, Rabu (23/9/2020).

Menurut Wakapolres Palopo , Kompol Budi Gunawan, operasi Yustisi ini merupakan penguatan yang lebih besar, bukan hanya menuntut masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan , tetapi juga mereka yang tidak patuh akan disanksi.

Sebelum melaksanakan operasi, Kompol Budi Gunawan memimpin pelaksanaan apel di belakang kantor Wali Kota Palopo, sekira pukul 08.30 Wita.

Baca juga: Wali Kota Palopo Ajak Warga Ramaikan Masjid dan Patuhi Protokol Kesehatan

Operasi yustisi kali ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan dengan menurunkan tidak kurang dari 100 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

"Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker. Hari ini kami turun membagi dua regu, regu satu menyasar semua toko dan warung makan sebelah kanan jalan dan regu 2 sebelah kiri jalan," ujarnya.

Menurut Kompol Budi Gunawan, kehadiran aparat Polri dan TNI dalam rangka membantu aparat Satpol PP dalam penguatan penegakan Peraturan Wali (Perwali) Kota Palopo nomor 1 tahun 2020 tentang Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal.

Di mana dalam perwali itu menekankan kepatuhan atas tatanan kehidupan baru di antaranya penggunaan masker, mengatur jarak, rajin mencuci tangan.

"Kami periksa seluruh toko, baik toko modern, Alfamidi, Indomaret dan sejenisnya, bengkel, warung makan, toko elektronik, termasuk Mall City Market semua kita datangi dan periksa," ujarnya.

Baca juga: Judas Harap Pandemi Tak Halangi Program dan Pelaporan Keuangan di Palopo

"Pemilik toko atau penjual dan pembeli wajib menggunakan masker, jika tidak akan diberikan sanksi oleh pemerintah sesuai yang diatur dalam perwali," ujarnya.

Wakapolres Palopo menyampaikan, selama pandemi COVID-19 pihaknya akan terjun langsung melakukan razia masker bersama pihak pemkot Palopo dan TNI.

"Waktunya tidak terjadwal, bisa saja dua kali sehari, siang dan malam hari atau mungkin saja sekali dalam sehari. Tergantung perintah pimpinan dan melihat kondisi kedisiplinan warga," katanya.

Kompol Budi Gunawan mengimbau masyarakat Kota Palopo agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan selama status pandemi COVID-19 dalam aktivitas apapun di luar rumah.

"Mari sama-sama kita menjaga diri maka dengan itu sekaligus kita ikut menjaga keluarga kita, istri dan anak-anak kita serta menjaga orang lain tidak tertular virus corona," imbaunya.

Baca juga: Pemkot Palopo Siapkan Hotel untuk Karantina Pasien COVID-19

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Satpol PP Kota Palopo, Unnis menyebutkan, untuk wilayah Jalan Ratulangi operasi yustisi baru pertama kali dilaksanakan sehingga pihaknya sebatas sosialiasi Perwali Nomor 1 Tahun 2020 sekaligus memberikan peringatan bagi pelanggar.

"Khusus toko dan warung makan, bengkel dan Jalan Ratulangi ini yang pertama. Sehingga setiap pelanggar protokol kesehatan kami catat namanya dan kami berikan pembinaan berupa teguran," sebutnya.

"Jika operasi yang kedua masih melanggar maka sanksi administrasi kami tegakkan berupa denda Rp50 ribu bagi pengunjung dan antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu jika pelanggar adalah pemilik toko, warung atau bengkel dan usaha lainnya," tegasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
Ketua PSMTI Palopo Resmi...
Ketua PSMTI Palopo Resmi Jadi Pangngulu Ade Suku Tionghoa
Umbar Nafsu Liar Jelang...
Umbar Nafsu Liar Jelang Sahur, 2 Wanita dan 1 Pria Digerebek saat dengan Buas Saling Tindih di Ranjang Losmen
Tak Bisa Tunjukkan Bukti...
Tak Bisa Tunjukkan Bukti Vaksin, 19 Pengunjung Kafe Dites Swab Petugas
Tim Operasi Yustisi...
Tim Operasi Yustisi Covid-19 Kota Palu Melakukan Penertiban
173 Orang Terjaring...
173 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Pekalongan, 1 Reaktif COVID-19
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved