Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Selasa, 28 Juli 2026 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan, operasi ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal serta menjaga kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Baca juga: Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya
Menurut Djaka, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai instansi dalam melindungi masyarakat dan menjaga persaingan usaha yang sehat. Penindakan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS TNI, serta koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan.
"Kolaborasi seperti ini penting untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta mengurangi penerimaan negara," ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Djaka, pengawasan terhadap peredaran MMEA ilegal juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas ekosistem pariwisata Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia.
"Kami ingin memastikan masyarakat dan wisatawan memperoleh produk yang memenuhi ketentuan, sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara patuh. Dengan demikian, tercipta iklim usaha yang adil dan kondusif bagi industri legal," ucapnya.
Baca juga: Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya
Menurut Djaka, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai instansi dalam melindungi masyarakat dan menjaga persaingan usaha yang sehat. Penindakan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS TNI, serta koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan.
"Kolaborasi seperti ini penting untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta mengurangi penerimaan negara," ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Djaka, pengawasan terhadap peredaran MMEA ilegal juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas ekosistem pariwisata Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia.
"Kami ingin memastikan masyarakat dan wisatawan memperoleh produk yang memenuhi ketentuan, sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara patuh. Dengan demikian, tercipta iklim usaha yang adil dan kondusif bagi industri legal," ucapnya.
Lihat Juga :