Diduga Jadi Bandar Narkoba, IRT di Luwu TImur Diamankan Polisi
Selasa, 22 September 2020 - 22:57 WIB
loading...
A
A
A
"Barang bukti yang didapati dari dua pemuda itu, berasal dari Ibu Perianti. Dan informasi yang kami terima Perianti kerap melakukan penjualan di Tawakua dan sekitarnya," kata AKP Joddi.
Namun, pada saat Perianti ingin diamankan oleh Polisi pada Senin (21/09/20) kemarin, Perianti dicurigai telah membuang barang bukti lantaran telah melihat polisi mendatangi kediamannya di Desa Manurung.
"Kami mengamankan Perianti tidak jauh dari rumahnya, dan tidak ada barang bukti yang berhasil kami temukan. Namun kami mencurigai bahwa Perianti telah membuang barang buktinya saat melihat anggota kepolisian mendatangi rumahnya," kata Joddi.
Baca Juga: Sabu 2 Ons dalam Anus Kurir asal Medan Seharga Rp400 Juta
Dari Informasi yang dihimpun SINDOnews, suami dan anak Perianti juga saat ini telah menjalani masa tahanan di Lapas, karena kasus yang sama (Narkoba).
Namun, pada saat Perianti ingin diamankan oleh Polisi pada Senin (21/09/20) kemarin, Perianti dicurigai telah membuang barang bukti lantaran telah melihat polisi mendatangi kediamannya di Desa Manurung.
"Kami mengamankan Perianti tidak jauh dari rumahnya, dan tidak ada barang bukti yang berhasil kami temukan. Namun kami mencurigai bahwa Perianti telah membuang barang buktinya saat melihat anggota kepolisian mendatangi rumahnya," kata Joddi.
Baca Juga: Sabu 2 Ons dalam Anus Kurir asal Medan Seharga Rp400 Juta
Dari Informasi yang dihimpun SINDOnews, suami dan anak Perianti juga saat ini telah menjalani masa tahanan di Lapas, karena kasus yang sama (Narkoba).
(agn)
Lihat Juga :