Diduga Jadi Bandar Narkoba, IRT di Luwu TImur Diamankan Polisi
Selasa, 22 September 2020 - 22:57 WIB
loading...
Seorang IRT di Luwu Timur diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Satresnarkoba Polres Luwu Timur mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Perianti, yang diduga sebagai bandar narkoba, di Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi mengatakan, terduga bandar narkoba bernama Perianti alias Mama Aldi (43) diringkus setelah pihaknya melakukan pengembangan.
Baca Juga: Bawa 12,45 Gram Sabu, Karyawan Swasta Dibekuk Polisi Tasikmalaya
Penangkapan tersebut berawal dari transaksi antara anggota kepolisian dan kedua pemuda yakni Pujo Untung alias Ujo (25) warga Desa Lamaeto, Kecamatan Angkona dan Feri Sanjaya alias Feri (30) warga Desa Tawakua, Kecamatan Malili yang memiliki barang bukti berupa sabu seberat 0, 49 gram.
Selanjutnya, Informasi yang didapati dari kedua pemuda tersebut, munculah nama baru. Dimana barang bukti dari kedua pemuda tersebut didapatkan dari Perianti.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi mengatakan, terduga bandar narkoba bernama Perianti alias Mama Aldi (43) diringkus setelah pihaknya melakukan pengembangan.
Baca Juga: Bawa 12,45 Gram Sabu, Karyawan Swasta Dibekuk Polisi Tasikmalaya
Penangkapan tersebut berawal dari transaksi antara anggota kepolisian dan kedua pemuda yakni Pujo Untung alias Ujo (25) warga Desa Lamaeto, Kecamatan Angkona dan Feri Sanjaya alias Feri (30) warga Desa Tawakua, Kecamatan Malili yang memiliki barang bukti berupa sabu seberat 0, 49 gram.
Selanjutnya, Informasi yang didapati dari kedua pemuda tersebut, munculah nama baru. Dimana barang bukti dari kedua pemuda tersebut didapatkan dari Perianti.
Lihat Juga :