PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:25 WIB
loading...
A A A
"Aturan ini hanya berlaku bagi individu perseorangan. Namun penyidik justru mengabaikan prinsip hukum dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Dengan demikian, langkah penyidik jelas melanggar hukum dan mencederai prinsip keadilan," tegasnya.

Selain itu, Lex Wu menyebut UU Pers No 40/1999 Pasal 8 menyatakan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Lex Wu juga mengungkit Perpol No 8/2021 tentang Restorative Justice, yang menegaskan bahwa perkara yang sudah ada perdamaian harus dihentikan, bukan dipaksakan ke ranah pidana.

Penyidik diketahui melakukan pemeriksaan terhadap Babeh Aldo pada 22 Juli 2026. Usai pemeriksaan sejak pagi hari hingga siang, penyidik melakukan gelar perkara di sore hari dan menetapkan Babe Aldo sebagai tersangka. Malamnya, Babe Aldo dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Polda Kalsel. Babe Aldo selanjutnya akan menjalani penahanan selama 20 hari hingga tanggal 10 Agustus 2026.

Babe Aldo disangkakan Pasal 48 (1) Jo Pasal 32 (1), dan/atau Pasal 51 (1) Jo Pasal 35 UU No 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ia dituding melakukan manipulasi data elektronik dan menambahkan tulisan pada data elektronik, kemudian dijadikan konten yang diunggah pada akun tiktok pribadi @babehaldoaje135 sehingga data elektronik tersebut menjadi informasi elektronik yang seolah-olah apa yang disampaikan terlapor merupakan Riezky Amelia alias Kiki. Selain menahan Babe Aldo, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu telepon genggam dan akun tiktok pribadi Babe Aldo.

"Sebelumnya kita sudah membuat aduan ke Komisi 3 DPR RI atas perkara ini dan menunggu waktu untuk audiensi secara langsung melalui RDP. Kami dan penasihat hukum akan mengajukan penangguhan penahanan serta gugatan praperadilan terhadap penersangkaan dan penahanan Babe Aldo atas laporan ASN bernama Riezky Amelia," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved