PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:25 WIB
loading...
A A A
Penasehat hukum Gunawan mengungkap penahanan Babe Aldo berdasarkan surat Nomor: SP.Han/ 15 /VII/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus. Dalam surat itu penyidik beralasan penahanan dilakukan atas adanya dua alat bukti yang sah, dan jika tersangka mengabaikan dua kali panggilan tanpa alasan sah, menghambat atau berupaya melarikan diri serta merusak alat bukti.

Gunawan memastikan Babe Aldo sebelumnya tak memiliki niat mangkir terkait pemanggilan sebagai saksi. Ia turut menyayangkan karena sebagai penasihat hukum tidak diberi kesempatan menghadirkan bukti fakta hingga mengesankan penyidik sangat tergesa-gesa menetapkan tersangka. Baca juga: Putusan MK, Wartawan Tidak Dapat Langsung Digugat Perdata Maupun Pidana

"Kami sangat menyayangkan praktik penegakan hukum yang terjadi, di mana seseorang yang pada hari yang sama diperiksa sebagai saksi justru langsung ditetapkan sebagai tersangka, padahal sebelumnya hanya pernah diminta memberikan klarifikasi satu kali saja. Perubahan status yang dilakukan secara mendadak tanpa penjelasan prosedural yang terang benderang sangat merugikan hak pembelaan klien dan melanggar asas kepastian hukum yang adil," kata Gunawan.

"Perlu diketahui pula bahwa pada saat pemeriksaan berlangsung, klien kami hadir dengan mengenakan atribut kebanggaan insan pers, dan seluruh keterangan yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial serta tugas investigasi jurnalistik yang menjadi mandat profesi wartawan. Terkait hal tersebut, kami telah berkoordinasi dengan keluarga dan pihak terkait, dan berketetapan akan mengajukan upaya hukum Praperadilan untuk mempertanyakan keabsahan seluruh prosedur yang telah ditempuh," imbuhnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved