3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:53 WIB
loading...
A A A
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP.

Mereka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar, sementara penyidik masih terus memburu jaringan peretas internasional yang diduga menjadi otak pembobolan rekening Bank Jambi tersebut.

Tingkatkan Pengawasan


Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan pembobolan dana nasabah yang sempat menghebohkan masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.

"Bank Jambi bersyukur atas gerak cepat aparat kepolisian yang berhasil mengusut perkara hingga menetapkan para tersangka," ungkapnya, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga keuangan menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan sistem perbankan.

"Alhamdulillah, kami mengapresiasi gerak cepat Polda Jambi dalam mengungkap kasus ini dan berhasil menetapkan para tersangka pembobolan dana nasabah," tuturnya.

Dia menambahkan, sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan Bank Jambi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Khairul Suhairi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses pengungkapan kasus berlangsung, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

"Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih sehingga akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap para tersangka pembobolan dana nasabah kami," katanya.

Bank Jambi menegaskan akan terus memperkuat sistem keamanan teknologi informasi, meningkatkan pengawasan transaksi, serta memperkuat koordinasi dengan regulator dan aparat penegak hukum guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi. Dengan proses hukum yang terus berjalan dan komitmen penguatan sistem keamanan, Bank Jambi optimistis dapat terus memberikan layanan perbankan yang aman, andal, dan terpercaya bagi seluruh nasabah," harapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Ponsel Hilang, Nama...
Ponsel Hilang, Nama Founder GYPEM Ahmad Qomaruddin Dicatut Penipuan Miliaran Rupiah
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Rekomendasi
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Driver Taksi Ini Simpan...
Driver Taksi Ini Simpan Rahasia Gelap, Nonton Microdrama Midnight Meter di V+Short
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved