Bawa 12,45 Gram Sabu, Karyawan Swasta Dibekuk Polisi Tasikmalaya
Selasa, 22 September 2020 - 16:37 WIB
loading...
Yudi Mulyadi (44) dibekuk anggota Satreskoba Polresta Tasikmalaya, karena kedapatan mengedarkan sabu. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Yudi Mulyadi tak berkutik saat dibekuk oleh anggota Satreskoba Polresta Tasikmalaya . Pria 44 tahun tersebut kedapatan membawa sabu seberat 12,45 gram yang terbagi dalam paket-paket kecil.
(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Karyawan swasta yang merupakan warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya , Jawa Barat ini, ditangkap di sekitar Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya . Kepada polisi, dia mengaku mendapatkan sabu dari seorang kurir yang menaruh sabu di tepi jalan.
Kasatreskoba Polresta Tasikmalaya , AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, memang didapati tersangka yang bertingkah mencurigakan.
(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Karyawan swasta yang merupakan warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya , Jawa Barat ini, ditangkap di sekitar Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya . Kepada polisi, dia mengaku mendapatkan sabu dari seorang kurir yang menaruh sabu di tepi jalan.
Kasatreskoba Polresta Tasikmalaya , AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, memang didapati tersangka yang bertingkah mencurigakan.

Lihat Juga :