2 Truk Tabrakan di Tol Ciplai, 1 Luka Berat 1 Luka Ringan
loading...
A
A
A
SUBANG - Dua truk terlibat tabrak belakang di Tol Cipali Km 122 B (dari Palimanan arah Cikopo), Selasa (22/9/2020). Akibatnya satu luka berat dan satu orang lainnya mengalami luka ringan. Adanya insiden ini menunjukkan kasus tabrak belakang terbilang mendominasi di ruas tol tersebut.
(Baca juga: Awas Bencana Hidrometeorologi Masih Mengancam Wilayah Jabar )
Korban luka berat diketahui atas nama Imam (25) warga Situbondo, Jawa Timur; dan luka ringan Ahmad Fawaidi Hasan (17) warga RT 8 RW 3 Kecamatan Pakem, Bondowoso. Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng, Subang untuk mendapat perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews dari PJR Cipali, insiden ini bermula saat Mitsubishi Colt Diesel K 1641 ZH yang dkemudkan Imam dengan kernet Ahmad, tiba-tiba saja menyeruduk kendaraan lain, yakni truk pengangkut pasir yang tidak diketahui identitasnya.
Sesaat setelah tabrakan terjadi, tiba-tiba saja dari arah belakang muncul Mitsubishi Colt Diesel T 8742 DK yang dikemudkan Mujib (27) warga Dusun Pao Babang, Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim, menyeruduk kendaraan tersebut. Hingga akhirnya bagian depan kedua kendaraan ini masuk ke row dalam keadaan ringsek.
(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Sementara itu, sebelumnya Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Thajono menyebutkan, kasus tabrak belakang selalu berakibat fatal, meskipun kecepatan kendaraan penabrak hanya 30 km/jam.
"Waktu respons pengemudi itu sangat singat jika kendaraan dipacu lebih dari 100 km/jam. Hal ini karena setiap pengemudi di tol susah memprediksi kecepatan kendaraan yang berada di depannya. Begitu ada hambatan secara mendadak di depan sulit menghindar," ungkapnya.
(Baca juga: Awas Bencana Hidrometeorologi Masih Mengancam Wilayah Jabar )
Korban luka berat diketahui atas nama Imam (25) warga Situbondo, Jawa Timur; dan luka ringan Ahmad Fawaidi Hasan (17) warga RT 8 RW 3 Kecamatan Pakem, Bondowoso. Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng, Subang untuk mendapat perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews dari PJR Cipali, insiden ini bermula saat Mitsubishi Colt Diesel K 1641 ZH yang dkemudkan Imam dengan kernet Ahmad, tiba-tiba saja menyeruduk kendaraan lain, yakni truk pengangkut pasir yang tidak diketahui identitasnya.
Sesaat setelah tabrakan terjadi, tiba-tiba saja dari arah belakang muncul Mitsubishi Colt Diesel T 8742 DK yang dikemudkan Mujib (27) warga Dusun Pao Babang, Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim, menyeruduk kendaraan tersebut. Hingga akhirnya bagian depan kedua kendaraan ini masuk ke row dalam keadaan ringsek.
(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Sementara itu, sebelumnya Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Thajono menyebutkan, kasus tabrak belakang selalu berakibat fatal, meskipun kecepatan kendaraan penabrak hanya 30 km/jam.
"Waktu respons pengemudi itu sangat singat jika kendaraan dipacu lebih dari 100 km/jam. Hal ini karena setiap pengemudi di tol susah memprediksi kecepatan kendaraan yang berada di depannya. Begitu ada hambatan secara mendadak di depan sulit menghindar," ungkapnya.
(eyt)