Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:37 WIB
loading...
Oknum Polisi yang Siksa...
Polda Jateng mengungkap fakta baru soal anggota Polres Tegal Kota Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya M (30). Aiptu N ternyata pernah tersangkut sejumlah kasus mulai dari miras hingga asmara terlarang. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap fakta baru soal anggota Polres Tegal Kota Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya M (30). Aiptu N ternyata pernah tersangkut sejumlah kasus mulai dari minuman keras (miras) hingga asmara terlarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Aiptu N menjalani sidang kode etik terkait kasus miras pada 2010 dan kasus asmara terlarang pada 2017.

Baca juga: Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu

"Yang bersangkutan dulu pernah mendapat sanksi sidang disiplin karena miras dan sidang kode etik karena kasus perempuan (hubungan tanpa ikatan perkawinan sah)," ujar Artanto dikutip Rabu (8/7/2026).

Kendati begitu, Artanto tidak terlalu merinci soal sanksi apa yang didapat Aiptu N ketika tersandung masalah tersebut. Dia hanya mengatakan saat ini Aiptu N tengah menjalani perkara etik di Propam Polda Jawa Tengah atas kasus yang menimpanya.

"Yang bersangkutan saat ini ditangani Propam Polda Jateng dalam kasus menjalin hubungan intim dengan perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah dan juga penyalahgunaan narkoba," katanya.
Korban M dengan didampingi Hotman 911 sudah resmi melaporkan oknum itu ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Menurut Tim Hukum Hotman 911 Raden Reza, korban dan pelaku awalnya dikenalkan. Singkatnya, perempuan tersebut dicekoki narkotika jenis sabu oleh oknum tersebut.

Selama menjalin hubungan, korban dianiaya, diancam, dan mendapatkan perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban M sempat disuruh meracik narkoba jenis sabu.

"Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu dan ada suatu hal disiram oleh yang diduga air keras," kata Raden.

Menurut dia, korban M dan oknum polisi itu ternyata sudah menikah. Namun, faktanya korban baru tahu si pelaku ternyata memiliki istri sah.

Kejadian ini berawal pada tahun 2023 hingga 2025. "Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah," ucapnya.

"Korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si pelaku ini tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Rekomendasi
Tangis Messi di Malam...
Tangis Messi di Malam Penuh Keajaiban
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved