Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Rabu, 08 Juli 2026 - 08:35 WIB
loading...
Anggota Polres Tegal Kota Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya M dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, usai tes urine di Propam Polda Jateng. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya, M (30) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan urine di ruang tahanan Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait proses etik.
"Hasil tes urine mengandung narkoba sabu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dikutip, Rabu (8/7/2026).
Baca juga: Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Ia belum mengatakan lebih rinci soal sejauh mana Aiptu N menyalahgunakan narkoba. Pasalnya, saat ini asal-usul barang haram tersebut tengah diselidiki.
"Asal narkoba sedang didalami penyidik, update nanti berikan," ujarnya.
Korban M sendiri dengan didampingi Hotman 911 sudah resmi melaporkan oknum itu ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Menurut Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, korban dan terduga pelaku ini awalnya dikenalkan. Singkatnya, perempuan tersebut dicekoki oleh narkotika jenis sabu oleh oknum tersebut.
Selama menjalin hubungan, Raden menyebut bahwa, korban dianiaya, diancam dan mendapatkan perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban M sempat disuruh meracik narkoba jenis sabu.
"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ. Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 2 Juli 2026, malam.
Raden sendiri menyatakan bahwa, korban M dan oknum itu ternyata sudah menikah. Namun faktanya, korban baru tahu terduga telah memiliki istri sah.
"Oh jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih," paparnya.
Lebih dalam, Raden menjelaskan, kejadian ini bermula pada tahun 2023 hingga 2025. "Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah," tuturnya.
"Dan korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," tutupnya.
"Hasil tes urine mengandung narkoba sabu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dikutip, Rabu (8/7/2026).
Baca juga: Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Ia belum mengatakan lebih rinci soal sejauh mana Aiptu N menyalahgunakan narkoba. Pasalnya, saat ini asal-usul barang haram tersebut tengah diselidiki.
"Asal narkoba sedang didalami penyidik, update nanti berikan," ujarnya.
Korban M sendiri dengan didampingi Hotman 911 sudah resmi melaporkan oknum itu ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Menurut Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, korban dan terduga pelaku ini awalnya dikenalkan. Singkatnya, perempuan tersebut dicekoki oleh narkotika jenis sabu oleh oknum tersebut.
Selama menjalin hubungan, Raden menyebut bahwa, korban dianiaya, diancam dan mendapatkan perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban M sempat disuruh meracik narkoba jenis sabu.
"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ. Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 2 Juli 2026, malam.
Raden sendiri menyatakan bahwa, korban M dan oknum itu ternyata sudah menikah. Namun faktanya, korban baru tahu terduga telah memiliki istri sah.
"Oh jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih," paparnya.
Lebih dalam, Raden menjelaskan, kejadian ini bermula pada tahun 2023 hingga 2025. "Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah," tuturnya.
"Dan korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," tutupnya.
(shf)
Lihat Juga :