HUT Lalu Lintas, Polda Jateng Luncurkan Ranmor Tim Tindak COVID-19
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng meluncurkan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Tim Tindak COVID-19 di depan Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (22/9/2020) dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65.
Kegiatan implementasi polisi lalu lintas ini mengusung tema "Road Safety Policing: Implementasi E-Policing pada Fungsi Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045" dalam rangka tindak COVID-19 di Indonesia.
Launching ditandai pemecahan kendi dilanjutkan pengibaran bendera start dan tabur bunga oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, dengan formasi kendaraan roda dua sebanyak 16 unit dan roda empat sebanyak 472 unit.
Wakapolda didampingi Dirlantas Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, Kabidhumas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Aliyansyah Lubis serta PJU Polda Jateng. (Baca juga: Satgas TMMD Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Anak-anak di Desa)
Wakapolda Jateng Abiyoso Seno Aji menyampaikan bahwa penanganan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang masih marak di berbagai kota hingga saat ini masih terus dilakukan. (Baca juga: Tekan Penyebaran COVID-19, Hendi Edukasi Sopir Angkot Taati Protokol Kesehatan)
"Jawa Tengah masih menjadi wilayah dengan kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tinggi, tim tindak COVID-19 ini akan memnberi ketengasan dan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Sanksi tiap kabupaten kota variatif, namun masih menggunakan sanksi sosial dan tidak melakukan tindakan tegas," jelasnya.
Kegiatan implementasi polisi lalu lintas ini mengusung tema "Road Safety Policing: Implementasi E-Policing pada Fungsi Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045" dalam rangka tindak COVID-19 di Indonesia.
Launching ditandai pemecahan kendi dilanjutkan pengibaran bendera start dan tabur bunga oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, dengan formasi kendaraan roda dua sebanyak 16 unit dan roda empat sebanyak 472 unit.
Wakapolda didampingi Dirlantas Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, Kabidhumas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Aliyansyah Lubis serta PJU Polda Jateng. (Baca juga: Satgas TMMD Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Anak-anak di Desa)
Wakapolda Jateng Abiyoso Seno Aji menyampaikan bahwa penanganan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang masih marak di berbagai kota hingga saat ini masih terus dilakukan. (Baca juga: Tekan Penyebaran COVID-19, Hendi Edukasi Sopir Angkot Taati Protokol Kesehatan)
"Jawa Tengah masih menjadi wilayah dengan kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tinggi, tim tindak COVID-19 ini akan memnberi ketengasan dan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Sanksi tiap kabupaten kota variatif, namun masih menggunakan sanksi sosial dan tidak melakukan tindakan tegas," jelasnya.
(boy)