Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Senin, 29 Juni 2026 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra merincikan peran dari para tersangka. Dua tersangka yakni AI dan S berperan melakukan penyekapan dan menagih uang ganti rugi kepada keluarga korban. Keduanya diamankan di lokasi kejadian.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MML. Tersangka MML merupakan pemilik percetakan yang juga otak peristiwa penyekapan.
"Kami tahan saudara MML sebagai pemilik percetakan maupun print dan memiliki ide melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban," ujarnya.
Selanjutnya, polisi juga menangkap pria AYL yang mengancam akan mematahkan kaki korban jika tidak membayar uang ganti rugi. Ada juga tersangka NHJ yang berperan merakit alat yang digunakan untuk memasung korban.
Selain itu, ada tersangka CML yang merupakan adik tersangka CML. Dia melarang office boy (OB) untuk memberikan makan kepada para korban. "Tersangka I peran sebagai admin yang menerima uang transferan dari keluarga korban," katanya.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MML. Tersangka MML merupakan pemilik percetakan yang juga otak peristiwa penyekapan.
"Kami tahan saudara MML sebagai pemilik percetakan maupun print dan memiliki ide melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban," ujarnya.
Selanjutnya, polisi juga menangkap pria AYL yang mengancam akan mematahkan kaki korban jika tidak membayar uang ganti rugi. Ada juga tersangka NHJ yang berperan merakit alat yang digunakan untuk memasung korban.
Selain itu, ada tersangka CML yang merupakan adik tersangka CML. Dia melarang office boy (OB) untuk memberikan makan kepada para korban. "Tersangka I peran sebagai admin yang menerima uang transferan dari keluarga korban," katanya.
(jon)
Lihat Juga :