Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta

Senin, 29 Juni 2026 - 20:29 WIB
loading...
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi mengungkap alasan para pelaku menyekap 3 karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat. Pelaku utama berinisial MML menuduh korban mencuri pelat percetakan senilai Rp230 juta. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap alasan para pelaku menyekap 3 karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat. Tiga karyawan disekap yakni Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra. Pelaku utama berinisial MML menuduh korban mencuri pelat percetakan senilai Rp230 juta.

"Pelat besi ini menurut alibi dari para pelaku senilai Rp230 juta, yang menurut para pelaku dugaannya khususnya pemilik, tiga karyawan inilah yang berperan mengambil atau yang menyebabkan hilangnya pelat besi tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Senin (29/6/2026).

Tersangka MML kemudian memerintahkan ketiganya disekap. Para korban diminta uang ganti rugi senilai Rp50 juta untuk satu orangnya.

Baca juga: Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya

Saat itu, korban Adit sudah membayarkan Rp50 juta, sementara korban lainnya Rafly sudah membayar Rp5 juta. Namun, para pelaku tetap menyekap korban dengan alasan belum semuanya membayar uang ganti rugi.

Diketahui, 7 pelaku sudah ditangkap atas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat. Tiga korban bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra disekap selama 21 hari. "Bahwa telah diamankan tujuh orang yang diduga pelaku," kata Reynold, Senin.

Para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42) serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra merincikan peran dari para tersangka. Dua tersangka yakni AI dan S berperan melakukan penyekapan dan menagih uang ganti rugi kepada keluarga korban. Keduanya diamankan di lokasi kejadian.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MML. Tersangka MML merupakan pemilik percetakan yang juga otak peristiwa penyekapan.

"Kami tahan saudara MML sebagai pemilik percetakan maupun print dan memiliki ide melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban," ujarnya.

Selanjutnya, polisi juga menangkap pria AYL yang mengancam akan mematahkan kaki korban jika tidak membayar uang ganti rugi. Ada juga tersangka NHJ yang berperan merakit alat yang digunakan untuk memasung korban.

Selain itu, ada tersangka CML yang merupakan adik tersangka CML. Dia melarang office boy (OB) untuk memberikan makan kepada para korban. "Tersangka I peran sebagai admin yang menerima uang transferan dari keluarga korban," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved