Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Jum'at, 26 Juni 2026 - 07:08 WIB
loading...
A
A
A
"Bukan (dalam tol), bukan pemberlakuan ganjil genap. Jadi misalnya nih, orang mau masuk gerbang tol, namanya gerbang tol, nah itu kan memang kalau jam-jam gitu kan dia, dia ruas-ruasnya ruas-ruas yang dibatasi," ujar dia.
Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menambahkan, pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan tersebut tetap dapat dikenai penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Namun, terkait informasi yang menyebut ada 28 akses gerbang tol yang terdampak kebijakan tersebut, pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya.
Menurutnya, penetapan ruas jalan yang masuk kawasan ganjil genap merupakan kewenangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sedangkan pengelolaan jalan tol berada di bawah Jasa Marga.
"Coba dicek ke Dinas Perhubungan. Ruas-ruas jalan kalau memang itu masuk. Karena kalau tol sendiri itu masuk ranahnya Jasa Marga," tutupnya.
Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menambahkan, pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan tersebut tetap dapat dikenai penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Namun, terkait informasi yang menyebut ada 28 akses gerbang tol yang terdampak kebijakan tersebut, pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya.
Menurutnya, penetapan ruas jalan yang masuk kawasan ganjil genap merupakan kewenangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sedangkan pengelolaan jalan tol berada di bawah Jasa Marga.
"Coba dicek ke Dinas Perhubungan. Ruas-ruas jalan kalau memang itu masuk. Karena kalau tol sendiri itu masuk ranahnya Jasa Marga," tutupnya.
(shf)
Lihat Juga :