60 Hiu Tutul Muncul di Perairan Pasuruan, Warga Dilarang Mengganggu

Selasa, 22 September 2020 - 07:26 WIB
loading...
60 Hiu Tutul Muncul...
Petugas Satpolair Polres Pasuruan, menunjukkan hiu tutul saat berpatroli di Laut Jawa, wilayah Pasuruan, Jatim, Senin (21/9/2020). Foto/iNews/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Sebanyak 60 hiu tutul kembali muncul di perairan Laut Jawa. Petugas Satpolair Polres Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berpatroli laut untuk menjaga dan menghalau nelayan serta warga yang akan mengganggu satwa langka itu.

Patroli ini dilakukan karena hewan berukuran raksasa itu sudah sejak dua minggu terakhir berkeliaran untuk mencari makan berupa plankton-plankton di sekitar laut wilayah Pasuruan. Satwa langka itu diperkirakan bermigrasi dari laut Australia menuju Laut Jawa sejak bulan Juli hingga Desember nanti.

Tak tanggung-tanggung, jumlah kawanan hiu tutul ada sekitar 60 ekor di permukaan air laut utara, wilayah Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Pasuruan. Hiu tutul yang muncul rata-rata memiliki panjang sekitar 4 sampai 7 meter.

Kasatpolair Kabupaten Pasuruan Ajun Komisaris Polisi Poorlaksono mengatakan, petugas Polair Kabupaten Pasuruan berpatroli keliling laut untuk menjaga kawanan hiu tutul berkeliaran di perairan Laut Jawa, terhitung sejak dua pekan lalu.

Keberadaan hiu tutul ini perlu diantisipasi oleh petugas dari oknum-oknum tak bertanggung jawab. Apalagi, beberapa bulan lalu, ada wisatawan yang sengaja mengganggu ikan tersebut dengan cara mendekati dan ingin naik di atas punggung hiu.

(Baca juga: Pendeta Hanny Layantara Divonis 10 Tahun, Keluarga IW Puas )

“Kami sudah melakukan patroli sejak Minggu kemarin. Kami mengajak, jangan mendekat atau bahkan mengganggu hiu tutul ini karena ini satwa dilindungi,” kata AKP Poorlaksono, Senin (21/9/2020).

Poorlaksono mengingatkan, bila ada nelayan yang sengaja menangkap ataupun menggangguhiu tutul, petugas Satpolair akan mengamankan dan memproses ihukum. Sebab, tindakan itu jelas melanggar Undang-Undang RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Adapun ancaman hukumannya 5 tahun penjara dengan denda Rp2 miliar.

Petugas Polair akan terus melakukan patroli dan memberi imbauan kepada masyarakat dan nelayan agar menjaga kelestarian hewan laut yang dilindungi negara itu
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hiu Tutul Terdampar...
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kwaru Srandakan Bantul
Hiu Tutul Terdampar...
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangtritis Bantul, Begini Penampakannya
Hiu Paus Jantan Sepanjang...
Hiu Paus Jantan Sepanjang 4,7 Meter Bikin Geger Warga Larantuka
Miris! 2 Ekor Hiu Tutul...
Miris! 2 Ekor Hiu Tutul Tewas Terdampar di Pesisir Cilacap
Hiu Tutul Raksasa Ditemukan...
Hiu Tutul Raksasa Ditemukan Mati Terdampar di Perairan Banyuwangi
Hiu Tutul Terdampar...
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Cangakan Jember, Diduga Kelaparan
Kota Pasuruan Resmi...
Kota Pasuruan Resmi Usung Identitas Baru: Religius Modern
Hiu Putih Kembangkan...
Hiu Putih Kembangkan Jenis Gigi Baru yang Mematikan dengan Bertambahnya Usia
Hiu Berwarna Oranye...
Hiu Berwarna Oranye Pertama di Dunia Ditemukan, Ini Penampakannya
Rekomendasi
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved