Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ

Senin, 22 Juni 2026 - 08:20 WIB
loading...
Bayar PKB Makin Mudah,...
Suasana Pekan Raya Jakarta (PRJ) Foto:Dok.Bapenda DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair kembali menjadi magnet bagi jutaan warga. Tidak hanya menyuguhkan pameran belanja, hiburan, dan kuliner, ajang tahunan terbesar ini juga menghadirkan kemudahan layanan publik yang sangat sayang untuk dilewatkan. Salah satunya adalah kehadiran Gerai Samsat Bapenda DKI Jakarta yang siap melayani warga di tengah kemeriahan acara.

Kehadiran gerai ini menjadi sangat spesial karena bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan "hadiah" khusus bagi warga berupa program pembebasan sanksi administratif atau penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini resmi berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, menegaskan bahwa fasilitas ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban finansial masyarakat yang memiliki keterlambatan pembayaran.

"Kami ingin memberikan pelayanan yang sedekat dan senyaman mungkin bagi warga Jakarta. Sambil menikmati hiburan dan kuliner di PRJ, warga bisa sekaligus menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa perlu khawatir tentang denda keterlambatan. Ini adalah momen emas yang harus dimanfaatkan dengan baik," ujar Morris Danny.

Belanja Nyaman, Pajak Aman, Dapat Suvenir Eksklusif
Bagi pengunjung yang melakukan pembayaran PKB langsung di Gerai Samsat PRJ, Bapenda DKI Jakarta juga telah menyiapkan apresiasi khusus berupa suvenir eksklusif. Pemberian hadiah langsung ini merupakan bentuk terima kasih pemerintah kepada wajib pajak yang taat dan peduli terhadap pembangunan kota. Namun, suvenir ini tersedia dalam jumlah terbatas, sehingga warga diimbau untuk segera datang lebih awal.

Selain memberikan keringanan denda dan hadiah, letak gerai yang strategis di dalam area PRJ membuat proses pengurusan dokumen kendaraan menjadi jauh lebih praktis dan hemat waktu. Warga tidak perlu lagi meluangkan hari khusus untuk datang ke kantor Samsat induk.

Kontribusi Nyata untuk Pembangunan Jakarta
Program pembebasan sanksi ini bukan sekadar stimulus ekonomi, melainkan juga langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Morris Danny mengingatkan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki dampak langsung terhadap fasilitas publik yang dinikmati warga sehari-hari.

"Kepatuhan pajak adalah modal utama kita bersama untuk membangun Jakarta yang lebih maju, modern, dan nyaman. Kami mengajak seluruh warga DKI Jakarta untuk menjadi bagian dari kemajuan kota ini dengan memanfaatkan insentif pajak ini sebelum periode berakhir pada 31 Agustus mendatang," tambah Morris Danny.

Tunggu apa lagi? Bagi Anda yang berencana mengunjungi Jakarta Fair dalam waktu dekat, pastikan untuk membawa dokumen kendaraan Anda. Mari manfaatkan kemudahan, nikmati penghapusan dendanya, dapatkan suvenirnya, dan jadilah warga bijak yang taat pajak demi Jakarta yang lebih baik!
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Rekomendasi
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved