Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan Malam di Maumere Dapat Teguran Keras

Senin, 21 September 2020 - 20:39 WIB
loading...
Tak Terapkan Protokol...
Para wanita pemandu karaoke di sebuah pub di Kota Maumere saat razia tim gabungan digelar, Senin (21/9/2020) malam.Foto/iNews/Joni Nura
A A A
KABUPATEN SIKKA - Aparat gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Maumere pada Senin (21/9/2020) malam. Razia dilakukan untuk menegakkan Perda No 1 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Aparat mendapati sebuah tempat hiburan malam bernama Shasari Pub, yang masih beroperasi di tengah pandemi Corona (COVID-19). (Baca juga: Modus Cari Kerja, Bandit Gasak Motor Bos Pabrik Roti)

Petugas memaksa masuk ke dalam pub, dan menemukan sejumlah wanita sedang melayani tamu di hall tidak mematuhi protokol kesehatan.

(Baca juga: Tidak Pakai Masker, Siapkan Tenaga untuk Push-up atau Tahan Malu Bernyanyi Ditonton Warga)

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha mengatakan, tempat hiburan malam Shasari Pub akan diberikan teguran keras. Jika tetap melanggar, maka izin operasinya akan dicabut.

"Tempat hiburan malam Shasari Pub, melanggar protokol kesehatan. Mereka tidak menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu, wanita pemandu karaoke dan tamu tidak memakai masker. Mereka juga tidak melakukan jaga jarak. Kita beri mereka peringatan keras, kalau melanggar lagi akan kita tutup," ujarnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)