Tidak Pakai Masker, Siapkan Tenaga untuk Push-up atau Tahan Malu Bernyanyi Ditonton Warga
Senin, 21 September 2020 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi, dalam seminggu akan digelar tiga kali operasi atau razia gabungan seperti ini. Sekali di pagi atau siang hari, dan dua kali pada malam hari,” ungkap Robby sembari menjelaskan pemberian sanski seperti push-up atau menyanyikan lagu kebangsaan adalah bagian dari penjabara atau tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 29 Tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegahan hukum protokol kesehatan terkait COVID–19.
Robby memaparkan, para pelaku usaha seperti toko,rumah makan, restoran dan kafe juga wajib penjalankan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak, dan tertib jam operasi. Jika melanggarnya, kata dia akan diebrikan teguran dan sanksi terberatnya adalah pencabutan ijin usaha.
Razia yang didalamnya terlibat unsur Polres, Kodim, Polisi Militer, Brimob, Dinas Perhubungan, dan Pos Angkatan Laut itu sempat membuat warga terkejut. Warga yang sebelumnya tidak mengenakan masker, diberi masker, lalu jalani sanksi.
Peringatan juga diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker dengan benar, atau hanya mengikat masker di leher atau menyimpannya dalam kantong baju atau celana.
Robby memaparkan, para pelaku usaha seperti toko,rumah makan, restoran dan kafe juga wajib penjalankan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak, dan tertib jam operasi. Jika melanggarnya, kata dia akan diebrikan teguran dan sanksi terberatnya adalah pencabutan ijin usaha.
Razia yang didalamnya terlibat unsur Polres, Kodim, Polisi Militer, Brimob, Dinas Perhubungan, dan Pos Angkatan Laut itu sempat membuat warga terkejut. Warga yang sebelumnya tidak mengenakan masker, diberi masker, lalu jalani sanksi.
Peringatan juga diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker dengan benar, atau hanya mengikat masker di leher atau menyimpannya dalam kantong baju atau celana.
(zil)
Lihat Juga :