Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
"Perlu ditegaskan, bahwa perhitungan tarif yang dilakukan sudah sesuai dengan UU, oleh karena itu jika hasil perhitungan tidak direalisasikan apabila terjadi kegagalan transportasi mulai dari kenyamanan hingga keselamatan, hal ini berarti menjadi tanggung jawab regulator (pemerintah)," tegasnya.
Sebagai operator, Rakhmatika mewakili Gapasdap memastikan perusahaan angkutan penyeberangan tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku, meskipun saat ini menghadapi tekanan biaya yang semakin berat. "Sehubungan dengan hal di atas, kami berharap bahwa pemerintah segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan perhitungan berdasar UU," tandasnya.
Sebelum hal tersebut dapat dilakukan, Gapasdap juga berharap agar pemerintah dapat mengendalikan komponen biaya yang berhubungan dengan biaya-biaya yang berhubungan dengan mata uang asing, dan berikutnya juga memberikan insentif kepada industri angkutan penyeberangan berupa penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga pengurangan biaya kepelabuhanan seperti yang dilakukan pada angkutan udara.
“Gapasdap juga meminta biaya pajak BBM di nol kan, menurunkan biaya klasifikasi, perpajakan dikurangi, serta pemberian bunga kredit perbankan yang lebih rendah dari kredit komersial biasa, seperti yang diberikan di Malaysia dan Vietnam khusus untuk sektor maritime,” ucapnya.
Sebagai operator, Rakhmatika mewakili Gapasdap memastikan perusahaan angkutan penyeberangan tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku, meskipun saat ini menghadapi tekanan biaya yang semakin berat. "Sehubungan dengan hal di atas, kami berharap bahwa pemerintah segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan perhitungan berdasar UU," tandasnya.
Sebelum hal tersebut dapat dilakukan, Gapasdap juga berharap agar pemerintah dapat mengendalikan komponen biaya yang berhubungan dengan biaya-biaya yang berhubungan dengan mata uang asing, dan berikutnya juga memberikan insentif kepada industri angkutan penyeberangan berupa penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga pengurangan biaya kepelabuhanan seperti yang dilakukan pada angkutan udara.
“Gapasdap juga meminta biaya pajak BBM di nol kan, menurunkan biaya klasifikasi, perpajakan dikurangi, serta pemberian bunga kredit perbankan yang lebih rendah dari kredit komersial biasa, seperti yang diberikan di Malaysia dan Vietnam khusus untuk sektor maritime,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :