Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB
loading...
Biaya Operasional Tinggi,...
DPP Gapasdap mengeluhkan tingginya biaya operasional kapal angkutan penyeberangan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan ( Gapasdap ) mengeluhkan tingginya biaya operasional kapal. Belum adanya respons kebijakan penyesuaian tarif dari pemerintah membuat angkutan pelayaran terancam merugi.

Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto mengatakan, dalam operasionalnya perusahaan angkutan penyeberangan wajib memberikan pelayanan baik layanan keselamatan, keamanan dan kenyamanan sesuai dengan standar yang ditetapkan UU Nomor 17 Tahun 2008. Jika melanggar, maka kapal tidak diperbolehkan beroperasi, bahkan bisa dicabut izinnya.

Menurut Rakhmatika, untuk memenuhi seluruh standar tersebut, perusahaan membutuhkan struktur pendapatan yang memadai. "Pendapatan utama operator angkutan penyeberangan berasal dari tarif dan frekuensi trip kapal. Namun saat ini, frekuensi trip cenderung menurun akibat banyaknya izin operasi kapal, sehingga kesempatan masing-masing kapal untuk beroperasi menjadi semakin terbatas," ungkapnya, Senin (15/6/2026).

Baca juga: Kemacetan di Penyeberangan Merak Dikeluhkan, Gapasdap Minta Pemerintah Bangun Dermaga

Rakhmatika Ardianto menyebut, tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini belum mencerminkan kebutuhan biaya operasional yang sesungguhnya. Padahal, perhitungan tarif telah dilakukan berdasarkan formulasi tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2008.

“Perhitungan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator, ASDP sebagai fasilitator pelabuhan, Gapasdap sebagai perwakilan operator, serta YLKI atau Badan Perlindungan Konsumen sebagai wakil masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan pada 2019, tarif angkutan penyeberangan masih kurang sebesar 31,8% dari Harga Pokok Produksi atau HPP.

Lihat video: Antre Panjang Pemudik di Kapal Penyeberangan, Ciwandan


"Hingga saat ini, kekurangan tersebut belum direalisasikan pemenuhannya. Kondisi ini membuat beban operasional angkutan penyeberangan semakin berat, mengingat biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi standar pelayanan, keselamatan, dan perawatan kapal sangat tinggi," ucapnya.

Tekanan terhadap operator juga disebut semakin besar dengan adanya kenaikan berbagai komponen biaya akibat penguatan mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat. Kondisi ini berdampak langsung terhadap biaya perawatan dan perbaikan kapal, terutama untuk komponen yang bergantung pada barang impor.

Rakhmatika menjelaskan, saat ini harga oli mengalami kenaikan hingga 60%, suku cadang kapal naik sekitar 30% hingga 40%, sementara biaya perawatan rutin seperti pengedokan dan pembaruan kelas kapal juga meningkat sekitar 20%.

“Seluruh biaya tersebut merupakan komponen penting dalam pemenuhan standar keselamatan sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang, namun berada di luar kendali operator maupun pemerintah. Sehingga hal ini semakin menambah besarnya himpitan beban operasional kami," ujarnya.

Apabila hal tersebut tidak ditanggulangi, maka Gapasdap khawatir yang akan dikorbankan adalah standar kenyamanan, bahkan standar keselamatan. Padahal, keselamatan pelayaran menyangkut kepentingan publik dan tidak boleh dikompromikan.

"Perlu ditegaskan, bahwa perhitungan tarif yang dilakukan sudah sesuai dengan UU, oleh karena itu jika hasil perhitungan tidak direalisasikan apabila terjadi kegagalan transportasi mulai dari kenyamanan hingga keselamatan, hal ini berarti menjadi tanggung jawab regulator (pemerintah)," tegasnya.

Sebagai operator, Rakhmatika mewakili Gapasdap memastikan perusahaan angkutan penyeberangan tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku, meskipun saat ini menghadapi tekanan biaya yang semakin berat. "Sehubungan dengan hal di atas, kami berharap bahwa pemerintah segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan perhitungan berdasar UU," tandasnya.

Sebelum hal tersebut dapat dilakukan, Gapasdap juga berharap agar pemerintah dapat mengendalikan komponen biaya yang berhubungan dengan biaya-biaya yang berhubungan dengan mata uang asing, dan berikutnya juga memberikan insentif kepada industri angkutan penyeberangan berupa penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga pengurangan biaya kepelabuhanan seperti yang dilakukan pada angkutan udara.

“Gapasdap juga meminta biaya pajak BBM di nol kan, menurunkan biaya klasifikasi, perpajakan dikurangi, serta pemberian bunga kredit perbankan yang lebih rendah dari kredit komersial biasa, seperti yang diberikan di Malaysia dan Vietnam khusus untuk sektor maritime,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Audit Menyeluruh...
DPR Minta Audit Menyeluruh Standar Keselamatan Akibat Kecelakaan Maut di Muratara
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Kemacetan di Penyeberangan...
Kemacetan di Penyeberangan Merak Dikeluhkan, Gapasdap Minta Pemerintah Bangun Dermaga
Seniman Bikin Zebra...
Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara
Cegah Kemacetan, Gapasdap...
Cegah Kemacetan, Gapasdap Dorong Optimalisasi Pelabuhan Merak saat Mudik Lebaran
H-6 Lebaran, 16.013...
H-6 Lebaran, 16.013 Kendaraan Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan ke Sumatera
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved