Anggota DPRD Baubau Bantah Lakukan Pesta Miras

Senin, 21 September 2020 - 17:06 WIB
loading...
Anggota DPRD Baubau...
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Aksa (23), saat dilantik menjadi anggota dewa. Foto/Ist
A A A
BAUBAU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau , Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Aksa (23), membantah dirinya sedang melakukan pesta miras bersama teman-temannya. Seperti video yang beredar dan viral di media sosial beberapa hari terakhir.

"Kejadian itu tidak seperti ramai diberitakan. Video pendek berdurasi 23 detik yang beredar sudah diedit dan di gabung oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Nur Aksa dalam Rilis Klarifikasinya yang dikirim melalui pesan Whatsapp. (Baca juga: Viral, Diduga Anggota DPRD Baubau Perempuan Pesta Miras dengan Oknum PNS Pria )

Nur Aksa membenarkan bahwa dirinyalah yang berada dalam video viral berdurasi 23 detik tersebut. Video itu direkam pada 15 September 2020 oleh temannya ketika dirinya menghadiri syukuran salah satu tempat usaha kawannya dan tidak ada kegiatan pesta miras di dalamnya. (Baca juga: Geger, Buruh Bangunan Ini Temukan Logam Diduga Kepingan Emas )

Namun dia berdalih kalau video tersebut telah melalui proses editing yang menggabungkan tiga gambar berbeda.

Keberatan diajukan legislator perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu perihal hak jawab dan hak koreksi yang ditujukan kepada media massa yang telah memuat artikel tentang video viral.

Pemberitaan media massa terkait video viral tersebut menurut Nur Aksa telah mencoreng nama baik juga kehormatannya selaku anggota DPRD.

“Bahwa berdasarkan beberapa hal di atas, saya menyatakan keberatan dengan isi pemberitaan tersebut karena selain bisa menyesatkan pembaca, pemberitaan tersebut juga saya anggap telah mencoreng nama baik serta menyerang kehormatan saya,” tulisnya lagi.

Nur Aksa meminta kepada media massa agar meralat berita yang telah diterbitkan dengan menekankan poin, dalam video tidak satu pun menunjukkan gambar Nur Aksa sedang menenggak minuman keras, Nur Aksa tidak sedang malakukam pesta minuman keras, Nur Aksa tidak berpelukan hingga melakukan hal-hal tidak senonoh dalam video viral tersebut.

Nur Aksa meminta pers menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dia juga melarang media massa menyebarluaskan informasi yang mengaitkan dirinya dengan video viral berdurasi 23 detik sebagaimana pernah diunggah di grup Facebook.

“Bahwa saya juga mempersilakan para pihak yang masih merasa keberatan untuk menempuh langkah sebagaimana mestinya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 41 (yang benar adalah nomor 40) Tahun 1999 tentang Pers. Bukan melalui penyebaran informasi yang tidak didahului dengan disiplin dalam melakukan verifikasi informasi,” lanjutnya, melalui siaran pers.

Nur Aksa hanya mengakui kebenaran dua video berdurasi 3 detik dan 9 detik. Sedangkan sebuah frame yang berdurasi 14 detik memperlihatkan botol minuman keras, dia mengatakan itu merupakan video lain yang sengaja digabung untuk memberi kesan bahwa ada pesta minuman keras saat itu.

Untuk diketahui, video viral diduga pesta miras menyeret nama salah satu anggota DPRD Kota Baubau dari PDIP dan oknum ASN di Kota Baubau. Video tersebut diketahui direkam saat 15 September 2020 oleh rekan Nur Aksa.

Video berdurasi 23 detik itu kemudian hangat dibicarakan setelah seseorang mengunggahnya di grup Facebook sejak Jumat kemarin. Kini postingan video itu telah dihapus dari grup Facebook tersebut. Namun video tersebut beredar melalui pesan berantai melalui Aplikasi Whatsapp.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Abrasi Dobo Ancam Hunian...
Abrasi Dobo Ancam Hunian dan Ekonomi Warga, Aleg Perindo Welhelm Kurnala Desak Perbaikan Talud
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Rekomendasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved