Penyelundupan Pil Yarindo, Dua Warga Binaan Rutan Salatiga Diamankan

Senin, 21 September 2020 - 15:18 WIB
loading...
Penyelundupan Pil Yarindo,...
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano menunjukan pil yarindo yang akan diselundupkan ke dalam rutan, Senin (21/9/2020). Foto: IST
A A A
SALATIGA - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Salatiga mengamankan dua orang warga binaan yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan obat daftar G jenis pil Yarindo yang dilakukan oleh pengunjung yang hendak menjenguk Nara pidana atas nama Kaka (22).

Dua orang warga binaan yang diamankan yakni, Kaka (22) dan AA (27). Terkait penegakan hukum kasus tersebut, Rutan Salatiga telah berkoordinasi dengan Polres Salatiga.(Baca juga : Diselundupkan ke Rutan, 91 Pil Yarindo Dimasukkan ke Tahu Goreng )

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Salatiga Andri Lesmano mengatakan, upaya penyelundupan zat adiktif itu, terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ada seseorang hendak menjenguk narapidana atas nama Kaka (22). Pengunjung itu atas nama Kelvin Yulio yang menitipkan barang atau bahan makanan berupa tahu sekitar pukul 09.00 WIB.

"Petugas curiga dengan pengunjung itu. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam delapan tahu goreng itu terdapat obat terlarang Pil Yarindo sebanyak 91 butir," katanya.

Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, berdasarkan daftar kunjungan obat terlarang itu akan didistribusikan kepada tiga orang narapidana. Terhadap narapidana Kaka, Rutan Salatiga menjatuhkan sanksi register F sebagaima diatur dalam regulasi yang berlaku.

"Terkait upaya hukum lebih kami telah berkoordinasi dengan Polres Salatiga," ujarnya. pungkasnya.(Baca juga : Lapas-Rutan di Jateng Diminta Serius Terapkan Protokol Kesehatan )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Gagalkan Penyelundupan...
Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Lemkapi Apresiasi Kinerja Bareskrim dan Polda Babel
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Indonesia Lampaui Target...
Indonesia Lampaui Target di Kejuaraan Tinju Asia U-19 & U-23 2026, Raih 7 Medali
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved