Penyelundupan Pil Yarindo, Dua Warga Binaan Rutan Salatiga Diamankan

Senin, 21 September 2020 - 15:18 WIB
loading...
Penyelundupan Pil Yarindo,...
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano menunjukan pil yarindo yang akan diselundupkan ke dalam rutan, Senin (21/9/2020). Foto: IST
A A A
SALATIGA - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Salatiga mengamankan dua orang warga binaan yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan obat daftar G jenis pil Yarindo yang dilakukan oleh pengunjung yang hendak menjenguk Nara pidana atas nama Kaka (22).

Dua orang warga binaan yang diamankan yakni, Kaka (22) dan AA (27). Terkait penegakan hukum kasus tersebut, Rutan Salatiga telah berkoordinasi dengan Polres Salatiga.(Baca juga : Diselundupkan ke Rutan, 91 Pil Yarindo Dimasukkan ke Tahu Goreng )

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Salatiga Andri Lesmano mengatakan, upaya penyelundupan zat adiktif itu, terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ada seseorang hendak menjenguk narapidana atas nama Kaka (22). Pengunjung itu atas nama Kelvin Yulio yang menitipkan barang atau bahan makanan berupa tahu sekitar pukul 09.00 WIB.

"Petugas curiga dengan pengunjung itu. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam delapan tahu goreng itu terdapat obat terlarang Pil Yarindo sebanyak 91 butir," katanya.

Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, berdasarkan daftar kunjungan obat terlarang itu akan didistribusikan kepada tiga orang narapidana. Terhadap narapidana Kaka, Rutan Salatiga menjatuhkan sanksi register F sebagaima diatur dalam regulasi yang berlaku.

"Terkait upaya hukum lebih kami telah berkoordinasi dengan Polres Salatiga," ujarnya. pungkasnya.(Baca juga : Lapas-Rutan di Jateng Diminta Serius Terapkan Protokol Kesehatan )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Gagalkan Penyelundupan...
Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Lemkapi Apresiasi Kinerja Bareskrim dan Polda Babel
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Wapres AS Vance Tuding...
Wapres AS Vance Tuding Para Pejabat Israel Berusaha Perpanjang Perang Iran: Pergi ke Neraka
Berita Terkini
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved