Wagub Sumsel Dituding Tinggalkan Hutang, AW Noviadi: Itu Tidak Benar
Senin, 21 September 2020 - 11:29 WIB
loading...
Pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani. Foto/SINDOnews/Melly Puspita
A
A
A
OGAN ILIR - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya dituding meninggalkan hutang sebesar Rp193,5 miliar saat menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir periode 2010-2015, sehingga Ilyas Panji Alam yang menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir periode 2015-2020 tidak bisa maksimal membangun Ogan Ilir .
Diketahui Ilyas Panji Alam maju kembali pada Pilkada Ogan Ilir periode 2021-2026 melawan anak dari Mawardi Yahya Panca Wijaya Akbar. (Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Ketua Tim pemenangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani, A.W Noviadi yang diusung oleh partai Perindo ini membantah tudingan tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Ovi itu apa yang disampaikan Ilyas Panji Alam kepada masyarakat merupakan tindakan gegabah dalam menyebar informasi.
"Dia tanpa membaca APBD Perubahan Ogan Ilir tahun 2015 terlebih dahulu. Pada Perda APBD Perubahan Ogan Ilir tanggal 20 Agustus 2015 sudah dianggarkan untuk membayar hutang Rp 193,5 miliar," kata Ovi kepada SINDOnews.
Masih dikatakan oleh Ovi, sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir Mawardi telah menganggarkan pembayaran hutang daerah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab. (Baca juga: 31 Positif COVID-19, Ratusan Penghuni Pesantren Al-Izzah di Swab )
Diketahui Ilyas Panji Alam maju kembali pada Pilkada Ogan Ilir periode 2021-2026 melawan anak dari Mawardi Yahya Panca Wijaya Akbar. (Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Ketua Tim pemenangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani, A.W Noviadi yang diusung oleh partai Perindo ini membantah tudingan tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Ovi itu apa yang disampaikan Ilyas Panji Alam kepada masyarakat merupakan tindakan gegabah dalam menyebar informasi.
"Dia tanpa membaca APBD Perubahan Ogan Ilir tahun 2015 terlebih dahulu. Pada Perda APBD Perubahan Ogan Ilir tanggal 20 Agustus 2015 sudah dianggarkan untuk membayar hutang Rp 193,5 miliar," kata Ovi kepada SINDOnews.
Masih dikatakan oleh Ovi, sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir Mawardi telah menganggarkan pembayaran hutang daerah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab. (Baca juga: 31 Positif COVID-19, Ratusan Penghuni Pesantren Al-Izzah di Swab )
Lihat Juga :