Wagub Sumsel Dituding Tinggalkan Hutang, AW Noviadi: Itu Tidak Benar

Senin, 21 September 2020 - 11:29 WIB
loading...
Wagub Sumsel Dituding...
Pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani. Foto/SINDOnews/Melly Puspita
A A A
OGAN ILIR - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya dituding meninggalkan hutang sebesar Rp193,5 miliar saat menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir periode 2010-2015, sehingga Ilyas Panji Alam yang menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir periode 2015-2020 tidak bisa maksimal membangun Ogan Ilir .

Diketahui Ilyas Panji Alam maju kembali pada Pilkada Ogan Ilir periode 2021-2026 melawan anak dari Mawardi Yahya Panca Wijaya Akbar. (Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )

Ketua Tim pemenangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani, A.W Noviadi yang diusung oleh partai Perindo ini membantah tudingan tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Ovi itu apa yang disampaikan Ilyas Panji Alam kepada masyarakat merupakan tindakan gegabah dalam menyebar informasi.

"Dia tanpa membaca APBD Perubahan Ogan Ilir tahun 2015 terlebih dahulu. Pada Perda APBD Perubahan Ogan Ilir tanggal 20 Agustus 2015 sudah dianggarkan untuk membayar hutang Rp 193,5 miliar," kata Ovi kepada SINDOnews.

Masih dikatakan oleh Ovi, sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir Mawardi telah menganggarkan pembayaran hutang daerah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab. (Baca juga: 31 Positif COVID-19, Ratusan Penghuni Pesantren Al-Izzah di Swab )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Program Pendekar Dewa...
Program Pendekar Dewa PGN Berdayakan Warga Pagardewa Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Menko Polkam Perkuat...
Menko Polkam Perkuat Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Sumatera Selatan
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved