Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Jum'at, 29 Mei 2026 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak madrasah untuk memastikan pendidikan formal mereka tetap berlanjut dan tidak terputus,” ujar Irkham, dikutip Jumat (29/5/2026).
Kemenag Kabupaten Pekalongan mencatat terdapat sekitar 350 anak yang belajar di Padepokan Padang Ati. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 siswa tercatat belajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) swasta.
Baca juga: Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Selain itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren untuk mengantisipasi kelanjutan pendidikan anak-anak terdampak.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren sebagai langkah antisipasi kelanjutan pendidikan dan mereka siap menampung anak-anak yang terdampak,” sambungnya.
Kemenag Kabupaten Pekalongan mencatat terdapat sekitar 350 anak yang belajar di Padepokan Padang Ati. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 siswa tercatat belajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) swasta.
Baca juga: Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Selain itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren untuk mengantisipasi kelanjutan pendidikan anak-anak terdampak.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren sebagai langkah antisipasi kelanjutan pendidikan dan mereka siap menampung anak-anak yang terdampak,” sambungnya.
Lihat Juga :