AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Rabu, 27 Mei 2026 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, dia menilai sinergi antara pemerintah, PLN, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi faktor penting agar seluruh proyek ketenagalistrikan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan selesai sesuai target.
Namun di tengah komitmen dukungan tersebut, AKLI meminta pemerintah dan PLN untuk mengevaluasi dan mengkaji kembali penerapan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0620.K/DIR/2013 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang dan Jasa.
Puji menjelaskan, mekanisme pengadaan material yang seluruhnya disiapkan PLN di lapangan masih menimbulkan kendala teknis yang berdampak langsung pada progres proyek. Kendala tersebut meliputi keterlambatan distribusi material, ketidaksesuaian spesifikasi barang, hingga ketidaklengkapan material saat pekerjaan berlangsung.
"Kondisi ini menyebabkan kontraktor kesulitan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kontrak. Tidak sedikit proyek mengalami keterlambatan karena material utama belum tersedia lengkap di lapangan," ujar Puji.
Untuk itu, AKLI mengusulkan perubahan pola pengadaan material dengan memberikan fleksibilitas kepada kontraktor pelaksana untuk melakukan pengadaan langsung terhadap material tertentu sesuai kebutuhan teknis di lapangan.
Namun di tengah komitmen dukungan tersebut, AKLI meminta pemerintah dan PLN untuk mengevaluasi dan mengkaji kembali penerapan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0620.K/DIR/2013 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang dan Jasa.
Puji menjelaskan, mekanisme pengadaan material yang seluruhnya disiapkan PLN di lapangan masih menimbulkan kendala teknis yang berdampak langsung pada progres proyek. Kendala tersebut meliputi keterlambatan distribusi material, ketidaksesuaian spesifikasi barang, hingga ketidaklengkapan material saat pekerjaan berlangsung.
"Kondisi ini menyebabkan kontraktor kesulitan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kontrak. Tidak sedikit proyek mengalami keterlambatan karena material utama belum tersedia lengkap di lapangan," ujar Puji.
Untuk itu, AKLI mengusulkan perubahan pola pengadaan material dengan memberikan fleksibilitas kepada kontraktor pelaksana untuk melakukan pengadaan langsung terhadap material tertentu sesuai kebutuhan teknis di lapangan.
Lihat Juga :