Anak-anak Kian Rentan di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung Optimalisasi PP Tunas
Kamis, 21 Mei 2026 - 22:33 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Dirjen Komunikasi dan Media Kemenkomdigi Fifi Aleyda Yahya menjelaskan, PP Tunas tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet maupun media sosial, melainkan mengatur kesiapan usia.
Menurut dia, pemerintah mendorong pembatasan penggunaan media sosial bagi anak hingga usia 16 tahun sebagai bentuk perlindungan terhadap potensi dampak negatif dunia digital.
“PP Tunas bukan melarang, tetapi menunda sampai anak siap. Anak-anak perlu pendampingan agar tidak salah arah dalam mengakses informasi digital,” jelas Fifi.
Pemerintah berharap, penerapan PP Tunas dapat memperkuat pengawasan penggunaan media digital sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak di ruang siber.
Menurut dia, pemerintah mendorong pembatasan penggunaan media sosial bagi anak hingga usia 16 tahun sebagai bentuk perlindungan terhadap potensi dampak negatif dunia digital.
“PP Tunas bukan melarang, tetapi menunda sampai anak siap. Anak-anak perlu pendampingan agar tidak salah arah dalam mengakses informasi digital,” jelas Fifi.
Pemerintah berharap, penerapan PP Tunas dapat memperkuat pengawasan penggunaan media digital sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak di ruang siber.
(shf)
Lihat Juga :