Anak-anak Kian Rentan di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung Optimalisasi PP Tunas

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:33 WIB
loading...
Anak-anak Kian Rentan...
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
A A A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Hal itu sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di tengah masifnya penggunaan media digital.

Sachrudin menyampaikan hal itu saat menghadiri Forum Sahabat Tunas di SMP Negeri 25 Kota Tangerang, Kamis (21/5/2026). Turut hadir Direktur Jenderal Komunikasi dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Fifi Aleyda Yahya.

Baca juga: 8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026

Menurut Sachrudin, perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru bagi anak-anak, terutama terkait akses internet dan media sosial yang semakin mudah tanpa pengawasan memadai.



“Anak-anak saat ini hidup di tengah derasnya arus informasi digital. Teknologi memang memberi manfaat, tetapi juga memiliki risiko yang harus diantisipasi bersama,” ujar Sachrudin.

Ia menilai, penggunaan teknologi digital pada anak tidak cukup hanya dibekali kemampuan teknis, tetapi juga harus diiringi penguatan karakter, etika, dan literasi digital agar anak mampu menggunakan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab.

Baca juga: Meutya Hafid: Larangan Bawa Gawai ke Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas

Karena itu, Pemkot Tangerang mendukung implementasi PP Tunas yang dinilai menjadi instrumen penting dalam mengatur kesiapan usia anak sebelum mengakses platform digital tertentu.

“Ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk perlindungan negara agar anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan tetap memiliki karakter di era digital,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Komunikasi dan Media Kemenkomdigi Fifi Aleyda Yahya menjelaskan, PP Tunas tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet maupun media sosial, melainkan mengatur kesiapan usia.

Menurut dia, pemerintah mendorong pembatasan penggunaan media sosial bagi anak hingga usia 16 tahun sebagai bentuk perlindungan terhadap potensi dampak negatif dunia digital.

“PP Tunas bukan melarang, tetapi menunda sampai anak siap. Anak-anak perlu pendampingan agar tidak salah arah dalam mengakses informasi digital,” jelas Fifi.

Pemerintah berharap, penerapan PP Tunas dapat memperkuat pengawasan penggunaan media digital sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak di ruang siber.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Luncurkan...
Pemkot Tangerang Luncurkan Inovasi Pendidikan, Sachrudin: Teknologi dan Prestasi Harus Tumbuh Bersama
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Rekomendasi
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved