Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28 WIB
loading...
Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Kawasan Hutan Lindung, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, tengah digencarkan. Foto/istimewa
A
A
A
SULTENG - Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kawasan Hutan Lindung , Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, tengah digencarkan. Rehabilitasi itu merupakan wujud komitmen PT Bumi Morowali Utama (PT BMU) terhadap pelestarian lingkungan, sekaligus pemenuhan kewajiban sesuai regulasi pemerintah.
Program Rehab DAS mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.I/10/2019 tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai. Dalam kegiatan ini PT BMU bekerja sama dengan konsultan dan vendor profesional, serta melibatkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintuwu Maroso untuk memastikan program berjalan baik.
Management PT BMU menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pihaknya dalam menjalankan kewajiban rehabilitasi lingkungan secara berkelanjutan sesuai ketentuan pemerintah. Selain fokus pada pemulihan ekosistem, program Rehab DAS juga dirancang untuk memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
Baca juga: Gawat! Jabar Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung, Menteri LH: Sangat Rentan Bencana
“Kami melibatkan tenaga kerja lokal secara intensif mulai dari proses persemaian bibit, penanaman, hingga fase pemeliharaan tanaman. Langkah pemberdayaan ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung,” tulis manajemen PT BMU, Selasa (19/5/2026).
PT BMU berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, serta menjadi contoh kepatuhan perusahaan dalam mendukung keberlanjutan hutan Indonesia. Rehabilitasi menjadi sangat krusial di tengah tantangan lingkungan yang dihadapi saat ini.
Lihat video: Menhan: Bencana Sumatra akibat Kerusakan Hutan, Hutan Lindung di Indonesia Harus Dijaga!
“Melalui program Rehab DAS di Lore Selatan ini, PT BMU menegaskan posisinya sebagai mitra pemerintah yang bertanggung jawab dalam menjaga paru-paru hijau Indonesia demi masa depan generasi mendatang,” jelas manajemen BMU.
Pihak manajemen BMU, menambahkan, perusahaan berfokus pada pengembangan kegiatan pertambangan yang berkelanjutan melalui penerapan prinsip keselamatan kerja, tata kelola yang baik, dan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah serta industri hilirisasi mineral nasional.
Upaya rehabilitasi ini semakin penting mengingat kondisi lahan kritis di Indonesia yang masih menjadi tantangan besar. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas lahan kritis nasional saat ini mencapai sekitar 12,7 juta hektare. Di tingkat global, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) mencatat bahwa laju kehilangan hutan dunia rata-rata sekitar 7,8 juta hektare per tahun selama periode 2010–2018.
Program Rehab DAS mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.I/10/2019 tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai. Dalam kegiatan ini PT BMU bekerja sama dengan konsultan dan vendor profesional, serta melibatkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintuwu Maroso untuk memastikan program berjalan baik.
Management PT BMU menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pihaknya dalam menjalankan kewajiban rehabilitasi lingkungan secara berkelanjutan sesuai ketentuan pemerintah. Selain fokus pada pemulihan ekosistem, program Rehab DAS juga dirancang untuk memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
Baca juga: Gawat! Jabar Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung, Menteri LH: Sangat Rentan Bencana
“Kami melibatkan tenaga kerja lokal secara intensif mulai dari proses persemaian bibit, penanaman, hingga fase pemeliharaan tanaman. Langkah pemberdayaan ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung,” tulis manajemen PT BMU, Selasa (19/5/2026).
PT BMU berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, serta menjadi contoh kepatuhan perusahaan dalam mendukung keberlanjutan hutan Indonesia. Rehabilitasi menjadi sangat krusial di tengah tantangan lingkungan yang dihadapi saat ini.
Lihat video: Menhan: Bencana Sumatra akibat Kerusakan Hutan, Hutan Lindung di Indonesia Harus Dijaga!
“Melalui program Rehab DAS di Lore Selatan ini, PT BMU menegaskan posisinya sebagai mitra pemerintah yang bertanggung jawab dalam menjaga paru-paru hijau Indonesia demi masa depan generasi mendatang,” jelas manajemen BMU.
Pihak manajemen BMU, menambahkan, perusahaan berfokus pada pengembangan kegiatan pertambangan yang berkelanjutan melalui penerapan prinsip keselamatan kerja, tata kelola yang baik, dan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah serta industri hilirisasi mineral nasional.
Upaya rehabilitasi ini semakin penting mengingat kondisi lahan kritis di Indonesia yang masih menjadi tantangan besar. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas lahan kritis nasional saat ini mencapai sekitar 12,7 juta hektare. Di tingkat global, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) mencatat bahwa laju kehilangan hutan dunia rata-rata sekitar 7,8 juta hektare per tahun selama periode 2010–2018.
(cip)
Lihat Juga :