Kembali Bergeliat, Indah Karya Ekspor Limbah Kayu ke Korea dan Kanada

Minggu, 20 September 2020 - 14:36 WIB
loading...
Kembali Bergeliat, Indah...
Dirut PT Indah Karya, Nel Adianto menunjukkan wood pellet yang akan diekspor ke Kanada dan Korea di Kantor PT Indah Karya, Arcamanik, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Setelah sempat terhenti selama hampir empat bulanan sejak Indonesia dilanda wabah COVID-19 , aktivitas ekspor PT Indah Karya kembali menggeliat.

BUMN yang berkantor di kawasan Armanik, Kota Bandung dan diantaranya bergerak di bidang material bangunan (plywood) ini sudah melakukan ekspor perdana plywood di era new normal pada 3 September 2020 lalu.

Hingga saat ini, Indah Karya terus melakukan ekspor plywood ke negara lainnya selain Malaysia dan Singapura.

Bahkan, pada pekan ini, perusahaan mengarahkan tujuan ekspornya ke Taiwan bersama Mitra KSO Buana Kassiti Grup.

"Hari Jumat dan Sabtu kemarin kami mengirim (ekspor) lagi untuk yang keempat dan kelima kalinya ke negara tujuan. Untuk bulan depan, order juga sudah penuh," ungkap Direktur Utama (Dirut) PT Indah Karya, Nel Adianto, Minggu (20/9/2020).

Tidak hanya itu, lanjut Nel, dengan skema kerja sama kemitraan (bagi hasil) atau bentuk yang lebih ditingkatkan, pihaknya pun terus berupaya melanjutkan langkah-langkah membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi, di antaranya lewat rencana ekspor wood pellet dengan kapasitas senilai Rp 40-50 miliar per tahun.

"Wood pellet adalah salah satu EBT (energi baru terbarukan) yang dihasilkan dari limbah kayu olahan dari produksi plywood dan dari kayu buangan atau sisa dari masyarakat lainnya yang diolah menghasilkan serbuk yang dipadatkan, sehingga menghasilkan kalori tertentu. Biasanya, bahan wood pellet digunakan sebagai alternatif pengganti batubara," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Rekomendasi
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved