COVID-19 Mengganas, KPU Bisa Tunda Tahapan Pilkada Serentak 2020

Minggu, 20 September 2020 - 12:45 WIB
loading...
COVID-19 Mengganas,...
KPU dinilai bisa melakukan penundaan Pilkada Serentak 2020 jika penyebaran COVID-19 semakin masif. FOTO : DOK SINDOnews
A A A
SEMARANG - Komisioner Informasi Jateng menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa melakukan penundaan Pilkada Serentak 2020 jika penyebaran COVID-19 semakin menggila dan mengakibatkan jatuh korban secara masif. Penundaan bisa dilakukan terutama pada tahapan pemungutan suara.

Menurut Komisioner Komisi Informasi Jateng, Zainal Abidin Petir KPU sebagai penyelenggara pemilihan (Pilkada) harus taat pada UU 6 Tahun 2020 tentang penetapan Perpu 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU No1 tahun 2015 tentang penetapan Perpu 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.

“Nah ketaatan KPU itu adalah melakukan penundaan pemilihan kalau penyebaran COVID-19 makin menggila dan mengakibatkan jatuh korban masif,” kata Zaenal Petir kepada SINDOnews, Minggu (20/9/2020).(Baca juga : Tunda Pilkada Sampai Vaksin Covid-19 Ditemukan dan Bisa Disebar )

"Wong ketika terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, bencana nonalam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tidak bisa dilaksanakan, KPU bisa mengeluarkan penetapan penundaan, apalagi kalau COVID-19 merajalela, " tandasnya.(Baca juga : Usulan Penundaan Pilkada, Ini Pendapat DKPP )

Dia menegaskan bahwa masalah pandemi COVID-19 perlu diperhitungkan secara serius, tidak boleh main-main. Hal itu juga ada di dalam konsideran UU 6 Tahun 2020 bahwa dalam rangka penanggulangan penyebaran COVID-19 yang dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO, termasuk di Indonesia, telah ditetapkan sebagai bencana nasional dan telah menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu.

"KPU bisa melakukan penundaan kalau nanti bulan Desember ketika tahapan pemungutan suara, ternyata COVID-19 makin menggila yang dikhawatirkan akan menyebabkan banyak korban jiwa. Kemudian KPU melakukan penjadwalan ulang setelah bencana itu berakhir. Tentunya setelah mendapatkan persetujuan dengan DPR dan pemerintah, " terang Zaenal yang juga pengurus MUI Jateng Bidang Komisi Hukum ini.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Warga Semarang Wajib...
Warga Semarang Wajib Coba! Cardea Buka Studio Physio-Pilates Pertama dengan Penawaran Khusus
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Rekomendasi
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
Perang Iran Terus Berkobar,...
Perang Iran Terus Berkobar, China Tuding AS Bawa Timur Tengah ke Jurang Maut
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 24: Kampung Sindang Barang Berubah Jadi Kacau
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved