Modal Softgun, Dua Pecandu Sabu Satroni Minimarket di Kebon Jeruk
Minggu, 20 September 2020 - 12:38 WIB
loading...
A
A
A
Sempat membawa kabur hasil rampokan, seorang saksi ikut mengejar pelaku dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar pun ikut mengejar hingga akhirnya mengundang polisi yang ada di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Yudi Adiansyah menambahkan pelaku diamankan setelah pihaknya mendengar teriakan warga. Mereka kemudian dibekuk tanpa ampun.
Selain mengamankan barang bukti kejahatan, dari kantong celana salah satu pelaku. Polisi juga mengamankan satu klip sabu siap pakai. (Baca juga: Perampokan Taksi Online di Palembang, Leher Sopir Dijerat dan Dada Ditusuk )
Kini selain terancam penjara sembilan tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, pelaku juga terancam hukuman tambahan kepemilikan narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Yudi Adiansyah menambahkan pelaku diamankan setelah pihaknya mendengar teriakan warga. Mereka kemudian dibekuk tanpa ampun.
Selain mengamankan barang bukti kejahatan, dari kantong celana salah satu pelaku. Polisi juga mengamankan satu klip sabu siap pakai. (Baca juga: Perampokan Taksi Online di Palembang, Leher Sopir Dijerat dan Dada Ditusuk )
Kini selain terancam penjara sembilan tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, pelaku juga terancam hukuman tambahan kepemilikan narkoba.
(mhd)
Lihat Juga :