Kecelakaan Kerja di Indramayu pada Hari Buruh, Diduga Ada Pelanggaran Standar K3
Jum'at, 01 Mei 2026 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi ini, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar Hilal Himawan mengaku prihatin sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan pekerja, terlebih dalam momentum May Day. “Peristiwa ini menjadi pengingat serius pada momentum Hari Buruh bahwa perlindungan terhadap pekerja belum sepenuhnya optimal. Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar yang harus dipenuhi setiap perusahaan,” ujar Hilal, Jumat (1/5/2026).
Dia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja. “Jika ditemukan kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan proporsional agar ada efek jera,” katanya.
Hilal juga menegaskan pentingnya peran negara dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal. “Negara harus hadir memastikan hak-hak pekerja terpenuhi baik dari sisi perlindungan kerja maupun jaminan sosial, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang,” ucapnya.
Pihak perusahaan melalui manajemen mengakui adanya kekurangan dalam penerapan standar K3 dan menyatakan siap melakukan evaluasi serta perbaikan. Mereka juga menyampaikan bahwa proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan tengah berjalan dan santunan akan diberikan sesuai ketentuan berlaku.
Keluarga korban berharap adanya keadilan serta tanggung jawab penuh dari perusahaan atas kejadian ini. Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh dunia usaha agar tidak mengabaikan standar keselamatan kerja demi mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
Dia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja. “Jika ditemukan kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan proporsional agar ada efek jera,” katanya.
Hilal juga menegaskan pentingnya peran negara dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal. “Negara harus hadir memastikan hak-hak pekerja terpenuhi baik dari sisi perlindungan kerja maupun jaminan sosial, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang,” ucapnya.
Pihak perusahaan melalui manajemen mengakui adanya kekurangan dalam penerapan standar K3 dan menyatakan siap melakukan evaluasi serta perbaikan. Mereka juga menyampaikan bahwa proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan tengah berjalan dan santunan akan diberikan sesuai ketentuan berlaku.
Keluarga korban berharap adanya keadilan serta tanggung jawab penuh dari perusahaan atas kejadian ini. Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh dunia usaha agar tidak mengabaikan standar keselamatan kerja demi mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
(jon)
Lihat Juga :