Tidak Lama Lagi, Geopark Maros-Pangkep Akan Diakui Dunia
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim United Nations Educational Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Dunia telah melakukan uji kelayakan Geopark Maros-Pangkep di Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kesiapannya masuk dalam jaringan Global Geopark.
Kepala Dinas Pariwisata Pangkep, Ahmad Djaman mengungkapkan,tim dari UNESCO memberikan waktu 6 bulan untuk melengkapi berbagai persyaratan agar Geopark Maros-Pangkep bisa berubah menjadi Global Geopark atau diakui dunia.
"Jadi mereka (tim UNESCO ) meminta agar melengkapi beberapa hal yang jadi syarat menjadi Global Geopark ," katanya.
Beberapa persyaratan yang diminta tim diantaranya terkait kesiapan sarana dan prasarana, akses jalan menuju lokasi, daya tarik, kesiapan objek wisata termasuk kesiapan masyarakatnya.
"Ada sejumlah hal yang dipersyaratkan, seperti papan nama, akses jalan sehingga melibatkan banyak pihak termasuk Dinas Perhubungan untuk membuat rambu-rambu menuju lokasi geopark," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Badan Pengelola Geopark Nasional Maros Pangkep yang dibentuk Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, telah mengajukan berkas permohonan kepada International Geoscience and Geoparks Programme (IGGP) UNESCO di Paris, Prancis.
"Jadi sementara dalam proses. Kami dari Pemkab Pangkep tentunya fokus melengkapi segala persyaratan agar Geopark Maros Pangkep ini bisa mendunia," sebutnya.
Sebelumnya, Geopark Maros-Pangkep telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia pada November 2017. Gubernur pun mengeluarkan Surat Keputusan tentang Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep.
Kepala Dinas Pariwisata Pangkep, Ahmad Djaman mengungkapkan,tim dari UNESCO memberikan waktu 6 bulan untuk melengkapi berbagai persyaratan agar Geopark Maros-Pangkep bisa berubah menjadi Global Geopark atau diakui dunia.
"Jadi mereka (tim UNESCO ) meminta agar melengkapi beberapa hal yang jadi syarat menjadi Global Geopark ," katanya.
Beberapa persyaratan yang diminta tim diantaranya terkait kesiapan sarana dan prasarana, akses jalan menuju lokasi, daya tarik, kesiapan objek wisata termasuk kesiapan masyarakatnya.
"Ada sejumlah hal yang dipersyaratkan, seperti papan nama, akses jalan sehingga melibatkan banyak pihak termasuk Dinas Perhubungan untuk membuat rambu-rambu menuju lokasi geopark," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Badan Pengelola Geopark Nasional Maros Pangkep yang dibentuk Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, telah mengajukan berkas permohonan kepada International Geoscience and Geoparks Programme (IGGP) UNESCO di Paris, Prancis.
"Jadi sementara dalam proses. Kami dari Pemkab Pangkep tentunya fokus melengkapi segala persyaratan agar Geopark Maros Pangkep ini bisa mendunia," sebutnya.
Sebelumnya, Geopark Maros-Pangkep telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia pada November 2017. Gubernur pun mengeluarkan Surat Keputusan tentang Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep.