Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi

Rabu, 22 April 2026 - 17:25 WIB
loading...
A A A
Lihat video: Bantah Terima Dana, Roy Suryo Dukung Jusuf Kalla Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli


“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kewenangan tersebut dijalankan secara cermat, bertahap, dan berbasis indikasi hukum yang jelas. Negara, dalam hal ini aparat penegakan hukum tidak bekerja dengan asumsi, melainkan melalui sistem deteksi, analisis, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Menurut Imron, lembaga jasa keuangan menjadi pintu awal pengawasan. Mereka diwajibkan melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan terhadap nasabah serta pola transaksinya.

“Bila ditemukan penyimpangan dari profil transaksi yang wajar, transaksi tersebut dapat dikategorikan sebagai transaksi keuangan mencurigakan dan wajib dilaporkan kepada PPATK. Dari sinilah negara mulai bekerja dengan instrumen yang lebih tajam,” tuturnya.

Setelah itu, PPATK menjalankan fungsi analisis dan evaluasi. Hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi pijakan bagi aparat penegak hukum untuk bergerak ke tahap penyidikan. Dalam hal ini, Kepolisian berwenang menelusuri aliran dana dan mengumpulkan alat bukti, sementara Kejaksaan berperan membawa perkara ke pengadilan.

Dalam situasi tertentu, KPK juga dapat masuk apabila ditemukan irisan dengan tindak pidana korupsi. “Artinya, sistem hukum Indonesia tidak membiarkan aliran dana asing bergerak di ruang gelap tanpa pengawasan negara,” tegasnya.

Imron menegaskan, kekuatan aparat tidak hanya bersifat represif setelah tindak pidana terjadi. Dalam perkara tertentu, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pendanaan terorisme, negara bahkan dapat bertindak lebih dini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Aksi FPMI Menuntut YLBHI...
Aksi FPMI Menuntut YLBHI Transparan soal Sumber Pendanaan yang Diperoleh
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved