1.516 Barang Tertinggal di Kereta Sepanjang 2026, Nilainya Capai Rp1,6 Miliar
Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Seluruh barang temuan didata, diberi label, dan dimasukkan ke dalam sistem terintegrasi secara nasional untuk memudahkan pelacakan dan pengembalian. Namun demikian, Franoto menegaskan KAI tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang akibat kelalaian pelanggan.
Lihat video: Barang Tertinggal, Seorang Wanita Nekat Rela Menahan Pintu Whoosh dengan Badan
“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu menjaga dan memastikan barang bawaannya. Layanan Lost and Found merupakan bentuk komitmen pelayanan KAI, namun tanggung jawab utama tetap berada pada masing-masing pelanggan,” tegasnya.
Barang temuan dapat diambil di sejumlah stasiun seperti Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek dengan menunjukkan identitas resmi serta bukti kepemilikan.
Untuk barang berupa makanan, KAI menetapkan batas waktu penyimpanan maksimal 1x24 jam. Jika tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, barang akan dimusnahkan. Selama Januari hingga Maret 2026, tercatat 11 item makanan telah dimusnahkan.
KAI Daop 1 Jakarta juga mencatat tren peningkatan jumlah barang tertinggal dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 terdapat 2.864 barang, meningkat menjadi 3.888 barang pada 2025, dan hingga Maret 2026 telah mencapai 1.516 barang.
Dari sisi nilai, barang temuan juga meningkat dari Rp4,43 miliar pada 2024 menjadi Rp5,69 miliar pada 2025, sementara hingga Maret 2026 mencapai Rp1,64 miliar.
Lihat video: Barang Tertinggal, Seorang Wanita Nekat Rela Menahan Pintu Whoosh dengan Badan
“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu menjaga dan memastikan barang bawaannya. Layanan Lost and Found merupakan bentuk komitmen pelayanan KAI, namun tanggung jawab utama tetap berada pada masing-masing pelanggan,” tegasnya.
Barang temuan dapat diambil di sejumlah stasiun seperti Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek dengan menunjukkan identitas resmi serta bukti kepemilikan.
Untuk barang berupa makanan, KAI menetapkan batas waktu penyimpanan maksimal 1x24 jam. Jika tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, barang akan dimusnahkan. Selama Januari hingga Maret 2026, tercatat 11 item makanan telah dimusnahkan.
KAI Daop 1 Jakarta juga mencatat tren peningkatan jumlah barang tertinggal dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 terdapat 2.864 barang, meningkat menjadi 3.888 barang pada 2025, dan hingga Maret 2026 telah mencapai 1.516 barang.
Dari sisi nilai, barang temuan juga meningkat dari Rp4,43 miliar pada 2024 menjadi Rp5,69 miliar pada 2025, sementara hingga Maret 2026 mencapai Rp1,64 miliar.
Lihat Juga :