Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen

Rabu, 15 April 2026 - 08:38 WIB
loading...
A A A
“Wajib pajak cukup melakukan pembayaran dan pelaporan melalui sistem e-BPHTB,” ujarnya.

Meski begitu, satu hal penting yang perlu diperhatikan, yakni fasilitas tersebut hanya berlaku satu kali untuk perolehan hak pertama atas properti. Karena itu, masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah pertama di Jakarta perlu memahami ketentuan ini dengan cermat agar tidak melewatkan kesempatan.

Lewat kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya mendorong akses masyarakat terhadap hunian pertama, sekaligus menghadirkan layanan perpajakan daerah yang lebih sederhana, tepat sasaran, dan relevan dengan kebutuhan warga.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Rekomendasi
BSI Scholarship Pelajar...
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
Perjalanan Inggris dan...
Perjalanan Inggris dan Argentina: 13 vs 17 Gol, Siapa yang Menang?
Perbedaan jin Khodam...
Perbedaan jin Khodam dan Qorin, Mana yang Harus Diwaspadai?
Berita Terkini
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Infografis
Bisa Jadi Referensi...
Bisa Jadi Referensi PPDB 2023, Ini 15 SMA Terbaik di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved