DPRD Desak Hasil Pemeriksaan Kasus ASN Tukar Pelat Kendaraan Dinas Diumumkan
Rabu, 08 April 2026 - 08:42 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, inspektorat melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) wajib bekerja transparan dan akuntabel. Jangan sampai penanganan dilakukan lamban yang akan menimbulkan kesan buruk di publik.
"Penanganan yang lamban atau terkesan disembunyikan hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap pemerintah daerah," ujarnya.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Lebih dari itu, tindakan menukar pelat kendaraan dinas dianggap sebagai bentuk manipulasi yang berpotensi merusak sistem pengawasan internal.
Oleh karenanya, legislator fraksi Partai Gerindra itu pun menuntut ketegasan. Ia meminta, oknum ASN tersebut dijatuhi sanksi berat jika terbukti terjadi pelanggaran.
"Tidak boleh ada kompromi bagi ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara. Kalau terbukti, harus ada efek jera. Ini bukan pelanggaran kecil,” tegasnya.
"Penanganan yang lamban atau terkesan disembunyikan hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap pemerintah daerah," ujarnya.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Lebih dari itu, tindakan menukar pelat kendaraan dinas dianggap sebagai bentuk manipulasi yang berpotensi merusak sistem pengawasan internal.
Oleh karenanya, legislator fraksi Partai Gerindra itu pun menuntut ketegasan. Ia meminta, oknum ASN tersebut dijatuhi sanksi berat jika terbukti terjadi pelanggaran.
"Tidak boleh ada kompromi bagi ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara. Kalau terbukti, harus ada efek jera. Ini bukan pelanggaran kecil,” tegasnya.
Lihat Juga :