Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen

Minggu, 05 April 2026 - 09:24 WIB
loading...
A A A
“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” kata Sumarni.

Dendam terakhir muncul di tahun 2025. Saat itu pelaku yang tengah salat berjamaah di musala, kemudian korban melihatnya dengan tatapan sinis.

Berikut daftar 3 pelaku dan perannya:

1. Pelaku PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat dan yang merencanakan penyiraman air keras.
2. Pelaku MSN: Berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.
3. Pelaku SR: Joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras.

Peristiwa yang menimpa TW (54) terjadi saat hendak menunaikan salat Subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Jadwal ASEAN Hyundai...
Jadwal ASEAN Hyundai Cup 2026 Hari Ini: Philippines vs Myanmar dan Malaysia vs Laos, Link Nonton di Sini
Catat Kinerja Positif...
Catat Kinerja Positif di 2025, PIS Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
4 Alasan Jepang Kini...
4 Alasan Jepang Kini Jadi Aliansi Terpenting AS di Asia, Garda Terdepan Melawan Rusia dan China
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved