Pemprov Jabar Tegaskan Perantau Terdampak Corona Terima Bansos
Rabu, 15 April 2020 - 11:30 WIB
loading...
ilustrasi/ist
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat kembali menegaskan bahwa seluruh perantau di wilayah Jawa Barat yang terdampak pandemi corona (COVID-19) berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data penerima bansos melalui RT/RW. Pemprov Jabar pun terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait lain.
"(Verifikasi dan validasi) agar dengan tujuh pintu bantuan itu, semua warga (terdampak) bisa dapat, tidak ada duplikasi," ujar Daud.
Tujuh pintu bantuan yang dimaksud Daud adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bansos dari presiden, bansos provinsi, serta bansos kabupaten/kota.
"Di Jabar, yang tidak ber-KTP Jabar pun, Bapak Gubernur (Ridwan Kamil) menjamin (bantuan) itu karena bagaimana pun mereka tinggal di Jabar. Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan," tegasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data penerima bansos melalui RT/RW. Pemprov Jabar pun terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait lain.
"(Verifikasi dan validasi) agar dengan tujuh pintu bantuan itu, semua warga (terdampak) bisa dapat, tidak ada duplikasi," ujar Daud.
Tujuh pintu bantuan yang dimaksud Daud adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bansos dari presiden, bansos provinsi, serta bansos kabupaten/kota.
"Di Jabar, yang tidak ber-KTP Jabar pun, Bapak Gubernur (Ridwan Kamil) menjamin (bantuan) itu karena bagaimana pun mereka tinggal di Jabar. Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan," tegasnya.
Lihat Juga :