Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Minggu, 29 Maret 2026 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Thobib telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan memastikan TPQ tersebut belum mendapat izin dari Kemenag. “Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh aparat penegak hukum setempat. Kami mendukung langkah aparat melakukan proses penegakkan hukum pada pelaku,” tegas Thobib.
Kemenag, kata Thobib, sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Apalagi peristiwa tersebut justru terjadi di tempat yang seharusnya anak-anak mendapatkan kasih sayang.
Baca juga: Anggota DPRA Jalani Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Barat
“Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis dari orang dewasa. Kejadian kekerasan semacam ini tidak boleh terulang,” tandasnya.
Kemenag, kata Thobib, sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Apalagi peristiwa tersebut justru terjadi di tempat yang seharusnya anak-anak mendapatkan kasih sayang.
Baca juga: Anggota DPRA Jalani Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Barat
“Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis dari orang dewasa. Kejadian kekerasan semacam ini tidak boleh terulang,” tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :