Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil

Jum'at, 27 Maret 2026 - 19:26 WIB
loading...
A A A
Sejak menjabat, Nurdin Idris diduga menjalankan pengelolaan yayasan secara dominan tanpa mekanisme rapat yang sah. Pada 2008, ia melakukan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga secara sepihak serta mengangkat dirinya sebagai Pembina—posisi tertinggi yayasan—sekaligus menghapus peran rektor sebagai ex officio.

Dalam periode 2008–2015, penguasaan meluas ke aset dan keuangan, termasuk pembelian tanah di sejumlah wilayah dan kendaraan operasional. Namun, sebagian aset diduga tidak tercatat atas nama yayasan dan pengelolaan dana berlangsung tanpa transparansi maupun audit.

Pada 2018, Rektor UIN saat itu, Prof Dede Rosyada, mengajukan gugatan ke pengadilan (No. 779/Pdt.P/2018/PN.Tng) untuk menelusuri dugaan penyimpangan dan mengembalikan aset, dengan biaya gugatan yang disebut mencapai miliaran rupiah. Pengadilan kemudian mengabulkan permohonan pemeriksaan yayasan.

Pasca putusan, struktur sempat dikembalikan dengan rektor (Prof Dede Rosyada) sebagai ex officio Ketua Pembina. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, setelah Prof Dede Rosyada tidak lagi menjabat rektor terjadi perubahan akta yang kembali menghapus posisi rektor UIN Jakarta menjadi Ketua Dewan Pembina tersebut sekaligus mengubah nama yayasan, yang dinilai menunjukkan inkonsistensi dalam tata kelola yayasan. Seharusnya, rektor demisioner Prof Dede Rosyada memberikan tongkat estafet kepada rektor terpilih Prof Amani Lubis, namun tidak dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian karena nilai aset yang diduga terlibat mencapai ratusan miliar rupiah serta menyangkut pengelolaan barang/aset milik negara di sektor pendidikan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved