Larang Warga Main Bola di Pesisir Pantai Pede, Pemkab Manggarai Barat Tutup Hotel Pantai Pede Permai

Jum'at, 18 September 2020 - 16:33 WIB
loading...
Larang Warga Main Bola...
Pertemuan Dinas Pariwisata dengan pihak hotel, Kamis (17/0920).Foto/Yoseph Antognoni
A A A
MANGGARAI BARAT - Imbas dari pelarangan beberapa warga yang bermain bola di area pesisir Pantai Pede pada Selasa (15/09/20) oleh manajemen Hotel Pede Permai, Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup sementara operasional hotel tersebut.

(Baca juga: Heli PT NUH Ditemukan di Paniai, Tim SAR Terhambat Transportasi Udara)

Penutupan sementara Hotel Pantai Pede Permai dilakukan setelah Kadis Pariwisata Manggarai Barat, Augustinus Rinus, S.Pd meminta klarifikasi pihak hotel pada Kamis (17/09/20), yang dihadiri perwakilan Hotel Pantai Pede Pede Permai Falentinus Hani (manajer sementara) dan Maksimus Gabus (karyawan).

(Baca juga: Berdalih Besuk Anak, Emak-emak Seludupkan Ratusan Pil Koplo dalam Botol Shampo)

"Saya meminta klarifikasi atas berita pelarangan Pengunjung di Pantai Pede. Bahwa berita larangan bagi pengunjung Pantai menjadi persoalan serius dan hal sensitif yang harus segera diselesaikan," tegas Rinus Jumat (18/9/2020).

Rinus memgutarakan, area Pantai menjadi domain publik. Berdasarkan peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang ketentuan pemanfaatan ruang, bahwa area publik mencakup jarak 30 meter dari batas pasang tertinggi.

"Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPST), Hotel Pantai Pede Permai ternyata belum memiliki izin, baik izin lingkungan hidup maupun izin operasional," tegasnya.

Namun, menurut keterangan Maksimus Gabus dan Bapak Falentinus Hani perwakilan dari pihak hotel Pantai Pede Permai, petugas hotel tidak mengusir pengunjung. Sementara izin lingkungan hidup dan semua perizinan, untuk sementara masih diproses.

"pihak Hotel tidak mengusir pengunjung, hanya sebatas menegur pengunjung karena berdasarkan komplain tamu hotel," ungkap Gabus.

Terkait beberapa argumentasi tersebut, Kadis Pariwisata menegaskan, pihak hotel tidak boleh melarang pengunjung pantai. Apa lagi di area publik dengan jarak 30 meter, dari batas pasang tertinggi.

"Hotel Pantai Pede Permai diminta untuk menghentikan kegiatan operasional hotel, sampai seluruh proses perizinan telah selesai diurus," kata Rinus.

Adapun pengunjung pantai yang melakukan aktivitas bakar-bakar, minum mabuk atau membuat keributan yang bisa mengganggu tamu hotel, maka pihak hotel atau pun pihak yang terganggu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Dari Tanah Liat di Pedalaman...
Dari Tanah Liat di Pedalaman NTT, Srikandi Heroik Tumbuhkan Numerasi Anak Usia Dini
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Rekomendasi
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
10 Pelatih Sepak Bola...
10 Pelatih Sepak Bola Terkaya di Dunia, Wayne Rooney Juaranya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved