DKPP Sebutkan Pelanggaran yang Bisa Buat Komisioner KPU-Bawaslu Dipecat

Jum'at, 18 September 2020 - 15:37 WIB
loading...
DKPP Sebutkan Pelanggaran...
Anggota DKPP RI, Prof Teguh Prasetyo (kiri) dalam acara Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media yang berlangsung di hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Kamis (17/9/2020) malam. Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - Para komisioner KPU dan Bawaslu harus berhati-hati. Jangan sampai melakukan pelanggaran yang membuat mereka diberhentikan sebagai anggota.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyebutkan sejumlah pelanggaran yang dianggap fatal dan tak bisa lagi ditolerir. Pelanggaran tersebut bahkan bisa membuat komisioner KPU atau Bawaslu dipecat.

Baca juga: DKPP Akan Sidang 5 Komisioner KPU Kabupaten Maros

"Jadi pelanggaran yang bisa memberhentikan seorang komisioner KPU dan Bawaslu ialah pelanggaran etik yang berat. Misalnya saja perselingkuhan, menggeser suara, mengubah suara atau menerima suap," kata anggota DKPP, Prof Teguh Prasetyo.

Dalam acara "Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media" yang berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Kamis (17/9/2020) malam, Prof Teguh menegaskan bahwa pelanggaran yang disebutkannya tadi sudah masuk dalam kategori berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved