Sekjen Gapensi Harapkan Ada Relaksasi Permen PUPR Nomor 403 Tahun 2002

Jum'at, 18 September 2020 - 12:54 WIB
loading...
Sekjen Gapensi Harapkan Ada Relaksasi Permen PUPR Nomor 403 Tahun 2002
Pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan pertumbuhan industri baja nasional dengan mendorong terciptanya iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif. (Foto/Ist)
A A A
CIKARANG - Pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan pertumbuhan industri baja nasional dengan mendorong terciptanya iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif.

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilisasi serta kemampuan inovatif pada sektor tersebut.

“Kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar domestik maupun ekspor,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier saat pelepasan ekspor 1.200 ton baja produksi PT Tata Metal Lestari ke Pakistan dan Thailand, di Cikarang, Jawa Barat

Ia menjelaskan, dalam mendongkrak kinerja industri baja, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan demand di pasar domestik, salah satunya dengan mendorong bahan baku baja dalam negeri untuk mendukung proyek strategis nasional atau konstruksi nasional yang sedang digalakan pemerintah. (BACA JUGA: Tiba di Italia, Luis Suarez Disoraki dan Dicibir Suporter)

Dalam hal ini pemerintah turut menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).

Sekjen Gapensi dan Wakil Ketua Umum Bidang Koordinator Wilayah Timur Kadin H. Andi Rukman N. Karumpa mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah, khususnya Kemenperin.

Dia juga mengapresiasi upaya PT. Tata Metal Lestari dan PT. Tatalogam Lestari sebagai perusahaan penyedia Baja Lapis Zinc Aluminium dengan merek Nexalume dan Baja Ringan TASO dalam menjaga kesehatan dan keamanan pekerja-pekerja di pabrik.

Hal ini juga berdampak pada tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski pandemi mendera.

“Kami mengapresiasi kepada Tatalogam ini karena selama pandemi ini sama sekali tidak melakukan PHK. Bahkan di masa pandemi ini, melakukan geliat ekspor,” sebutnya.

Andi menjelaskan, kegiatan ekspor yang dilakukan Tatalogam Lestari membuktikan bahwa produktivitas industri baja dalam negeri tetap bergairah. Hal ini juga menandakan bahwa permintaan atau demand pada sektor tersebut masih tumbuh meski dalam tekanan dampak COVID-19. (BACA JUGA: Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada)

Pun demikian, GAPENSI dan KADIN menilai, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan lagi permintaan di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan melakukan relaksasi pada beberapa regulasi. Ia mencontohkan Permen PUPR Nomor 403/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.

“Ada beberapa regulasi yang harus kita relaksasi. Seperti Permen 403 tahun 2002 itu oleh Kementerian PU contohnya. Tidak mengubah hanya menambahkan. Supaya dalam konstruksi baja tulangan supaya ada kata baja ringan. Karena baja ringan mereka (Tatalogam Group) sudah sesuai dengan kebutuhan. Jadi bisa saja menggunakan baja tulangan/ baja ringan. Jadi situasional, tergantung dari situasi, kondisi daerah,” terang Andi lagi.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2129 seconds (0.1#10.140)