Aktivitas Gudang di Ancol Terhenti Dampak Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:12 WIB
loading...
Aktivitas Gudang di...
Larangan operasional truk sumbu 3 saat momen Lebaran 2026 ini membuat aktivitas gudang di area Ancol, Jakarta Utara terhenti. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Larangan operasional truk sumbu 3 selama 17 hari pada saat momen Lebaran 2026 ini membuat banyak aktivitas gudang di area Ancol, Jakarta Utara terhenti. Kondisi ini mengakibatkan para pekerjanya terutama pekerja harian lepas harus kehilangan penghasilan harian mereka, terutama menjelang Lebaran nanti.

Gudang di kawasan Ancol, Jakarta Utara, umumnya digunakan untuk penyimpanan (storage) dan pendistribusian berbagai jenis barang. Karena lokasinya yang strategis, dekat dengan pelabuhan, gudang di sini difungsikan sebagai tempat transit logistik, bahan baku, produk jadi, hingga pusat distribusi bagi para pengusaha. Kawasan ini menjadi pilihan strategis karena aksesibilitas yang baik untuk kegiatan logistik.

Namun, dengan keluarnya kebijakan Pemerintah yang melarang operasional truk sumbu 3, hal ini tentu mengancam pemenuhan kebutuhan hidup para pekerjanya, dan memaksa sebagian dari mereka harus mencari pekerjaan serabutan, dan memicu kekhawatiran krisis ekonomi rumah tangga.

Baca juga: Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum

Seorang pekerja Ulul,35, yang sehari-harinya menjadi kuli angkut barang di salah satu pergudangan yang ada di area Ancol ini. Dia mengaku sudah tiga tahun bekerja di gudang. Meskipun sebagai pekerja harian lepas, namun dia bersyukur karena masih bisa bekerja dan membiayai ibu dan lima adiknya.

“Ayah saya sudah nggak ada dan tinggal ibu saja dan adek-adek saya lima. Jadi, saya berharap ada saja kegiatan di gudang ini, sehingga bisa mendapatkan uang untuk membiayai mereka. Tapi, kalau aktivitas gudangnya terhenti, otomatis saya tidak punya penghasilan lagi. Karena, saya itu dibayar kalau ada barang yang masuk, kalau tidak ya nggak ada kerjaan saya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Selama bekerja di gudang itu, Ulul mengutarakan dia bisa mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp300.000 dalam seminggu. “Tapi, kalau nanti truk-truk sumbu 3 itu tidak bisa beroperasi selama 17 hari, saya bingung darimana saya mendapatkan uang untuk mencukupi keperluan ibu dan adik-adik saya. Jadi, tolonglah, kalau bisa kami diberikan kesempatan untuk bisa membantu keluarga kami. Apalagi ini mendekati Lebaran di mana saya juga ingin membahagiakan ibu dan lima adik saya yang masih kecil-kecil,” ucapnya.

Lihat video: Wakapolda Jabar Turun Langsung! 85 Truk Sumbu 3 Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026

Kesedihan serupa juga terlihat di wajah Nurjaman, teman satu kerja Ulul. Ayah satu anak ini juga sangat mengkhawatirkan kehidupan keluarganya jika aktivitas gudang terhenti selama 17 hari karena adanya kebijakan yang melarang truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi saat momen Lebaran.

“Ya, yang namanya kuli buruh kasar, kami hanya berharap ada aktivitas di gudang ini. Kalau ada kerjaan, ya kita dapat duit. Kami baru kerja dan dapat uang kalau ada kontainer atau truk yang gede-gede masuk. Tapi, kalau nggak ada, kami juga tidak dapat duit untuk diberikan kepada keluarga,” katanya dengan perasaan sedih.

Jadi, sebagai buruh lepas, dia justru berharap agar tidak terlalu banyak hari libur. “Kalau libur itu bagi saya berarti nggak ada pemasukan. Kalau kita libur mau kerja apa? Orang kerjanya begini. Kalau libur keluarga kita nggak bisa makan,” tukasnya.

Karenanya, dia berharap agar Pemerintah juga memperhatikan nasib mereka yang hanya mengandalkan penghasilan dari truk-truk sumbu 3. “Saya berharap dilarangnya jangan terlalu lamalah. Cukup tiga hari saja. Sebab, kalau waktunya terlalu lama, hidup keluarga kami yang kerja di gudang ini juga akan terlantar,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Polisi Harus Jamin Keamanan...
Polisi Harus Jamin Keamanan Pekerja Jalanan, Sahroni: Pemberantasan Begal Jadi Prioritas!
Hari Buruh 2026, Prabowo...
Hari Buruh 2026, Prabowo Komitmen Bangun Hunian 1 Juta Rumah untuk Pekerja
Kecelakaan KA di Bekasi...
Kecelakaan KA di Bekasi Timur, Manajemen Perusahaan Taksi Listrik Diaudit Kemenhub
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Berita Terkini
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved