Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara

Jum'at, 13 Maret 2026 - 13:26 WIB
loading...
A A A
Nurul menerangkan, modus yang digunakan terpidana adalah dengan mendaftarkan akun melalui website dan pemain melakukan deposit ke rekening yang sudah ditentukan. Setelah itu dana kemenangan bisa ditarik oleh pemain melalui mekanisme penarikan dana melalui rekening pribadi.

“Yang berdasarkan hasil penelusuran transaksi ditemukan sejumlah rekening yang digunakan sebagai rekening penambun dana deposit pencucian,” cetus dia.

Uang hasil perjudian online itu kemudian ditempatkan pada beberapa perusahaan yang disamarkan asal usul, sumber, lokasi atau kepemilikan yang sebenarnya ke rekening terpidana dan beberapa rekening lainnya yang terafiliasi dengan terpidana.

Ia menyampaikan bahwa penyetoran uang rampasan kepada kas negara ini menjadi komitmen kejaksaan dalam proses penegakan hukum secara tuntas. Selain itu, Hal tersebut juga menjadi langkah konkret dalam memberantas perjudian online dan pencucian uang serta kejahatan sejenisnya.

“Di samping itu, pengembalian barang rampasan kekhasan negara menunjukkan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan sampai tuntas. Penyetoran uang rampasan negara dan dendah perkara pada hari ini menunjukkan komitmen kami secara tegas dan memberantas perjudian online dan pencucian uang,” pungkas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
Rekomendasi
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Zahara, Putri Angelina...
Zahara, Putri Angelina Jolie dan Brad Pitt Ajukan Penghapusan Nama Belakang sang Ayah
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.13 Rabu: Arumi Akhirnya Mengetahui Bi Siti Dirawat
Berita Terkini
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved